Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB No. 12 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa YogyakartaTahun 2020;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 13Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; 7. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.05/2020;
Materi Pokok : Pemberian THR, Pembayaran THR, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 34 Tahun 2020
pelaksanaan pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun pra sekolah dasar
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2020/No. 444
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010; Permendiknas No. 137 Tahun 2014; Permendiknas No. 146 Tahun 2014; Permendiknas No. 18 Tahun 2018; dan Permendiknas No. 32 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan PAUD, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum dan strategi pembelajaran, tugas dan tanggung jawab, anggaran penyelenggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kota TanjungBalai Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 343 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaikan dengan perkembangan keadaan, meliputi : a. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau b. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, oleh karena itu perlu menyusun perubahan rencana kerja pemerintah daerah kota TanjungBalai Tahun Anggaran 2020;
UU Drt No. 9 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 1987; PP No 20 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Sumatera Utara No.5 Tahun 2014; Perda Kota TanjungBalai No.4 Tahun 2009; Perda Kota TanjungBalai No. 6 Tahun 2016; Perda Kota TanjungBalai No. 7 Tahun 2016; Perda Kota TanjungBalai No. 8 Tahun 2019; Perwa TanjungBalai No.27 Tahun 2020
Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
6 Hlmn., Lampiran 1 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 34 Tahun 2020
PEDOMAN-PENERAPAN-PROTOKOL KESEHATAN-PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019-KABUPATEN BELU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Belu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 ·tentang
Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Belu
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah - Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/
328/2020 tentang Panduan Pencegahan Dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Tempat Kerja
Perkantoran Dan lndustri Dalam Mendukung
Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 5 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 34 Tahun 2020
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Blitar No. 14 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALJKOTA NOMOR 34 TAHUN 2020
TENTANG PENYELENGGARAAN KLAIM PENGGANTJAN BIAYA
ATAS PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENANGANAN BENCANA COVID-19
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN KLAIM PENGGANTIAN BIAYA
ATAS PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENANGANAN BENCANA COVID-19
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan diundangkannya Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, maka pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan dukungan anggaran dalam penanganan bencana Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/ Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang;
b. bahwa untuk memberikan jaminan klaim penggantian biaya atas pelayanan kesehatan yang tidak dijamin dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara atau tidak disediakan anggaran penggantian biaya dari Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebagaimana diatur dalam lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka pemerintah daerah perlu menyelenggarakan pembiayaan dimaksud melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Klaim Penggantian Biaya Atas Pelayanan Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Covid-19 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Mengingat :6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009, Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
13. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/ Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); 19. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa;
peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Klaim Penggantian Biaya Atas Pelayanan Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Covid-19 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; Penerima layanan; tempat pelayanan; klaim penggantian biaya atas pelayanan kesehatan dalam penanganan bencana COVID yang dijamin; pembiayaan dan mekanisme layanan klaim penggantian biaya atas pelayanan kesehatan dalam penanganan bencana COVID 19;
tata cara pengajuan dan pencairan klaim penggantian biaya
atas pelayanan kesehatan dalam penanganan bencana covid-19;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 34 Tahun 2020
PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN DARI MASYARAKAT DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 34 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN DARI MASYARAKAT
DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), diperlukan kerjasama dan partisipasi semua pihak termasuk masyarakat yang dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian uang maupun barang; b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan bantuan yang berasal dari masyarakat serta dengan memperhatikan
ketentuan Pasal 327 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu diatur pedoman pengelolaan bantuan dimaksud dalam Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Dari Masyarakat Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat: 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penerimaan Bantuan Masyarakat, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 34 Tahun 2020
PERWALI Kota Bogor No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERWALI Kota Bogor No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa landasan operasional pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2020
telah ditetapkan berdasarkan Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 24
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan Instruksi Presiden
Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran,
serta Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam Rangka Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah, Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pencegahan Penyebaran
dan Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah
Daerah, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/215/2020 tentang
Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus
Bidang Kesehatan Untuk Pencegahan
dan/atau Penanganan COVID-19
Tahun Anggaran 2020, dan Keputusan
Bersama Menteri Dalam Negeri
dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ
Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan
Penyesuaian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam
Rangka Penanganan Corona Virus Desease
2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya
Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional,
Pemerintah Daerah harus melakukan
refocussing kegiatan dan percepatan
penanganan Corona Virus Disease 2019;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang
Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil,
Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif
Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka
Penanggulangan Corona Virus Desease 2019
(COVID-19) dan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 dalam rangka
Penanganan Pandemi Corona Virus Desease
2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional, maka harus dilakukan perubahan
terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Bogor;
bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020, apabila pendapatan
daerah yang bersumber dari Dana Transfer
tersebut diterima setelah Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020,
maka Pemerintah Daerah harus
menganggarkan Dana Transfer dimaksud
dengan terlebih dahulu melakukan
perubahan Peraturan Wali Kota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan
pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota
Bogor Nomor 138 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ,Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, , Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
mengubah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019
mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
81 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 34 Tahun 2020
peraturan bupati gianyar - Perubahan atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Induk, Penunjukan Koordinator dan Penanggungjawab Masing-Masing Jenis Penerimaan dan Penetapan Target Kinerja Tertentu Terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Induk, Penunjukan Koordinator dan Penanggungjawab Masing-Masing Jenis Penerimaan dan Penetapan Target Kinerja Tertentu Terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pelaksanaan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional alenia Keenam; b. bahwa dalam rangka adanya perkembangan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) tersebut diatas perlu adanya Peningkatan atau Pengurangan dalam capaian target Kinerja Program dan kegiatan dari yang telah ditetapkan semula ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 102 Tahun 2019 tentang Penjabaran Target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Induk, Penunjukan Koordinator dan Penanggung Jawab Masing-Masing Jenis Penerimaan dan Penetapan Target Kinerja Tertentu terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2019 ;
8. Peraturan Bupati Gianyar Nomor 99 Tahun 2019 ;
Mengubah Lampiran I s.d. IV
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 102 Tahun 2019
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi serta ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diubah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.110 Tahun 2016; Perda Kab. Penajam Paser Utara No.1 Tahun 2015; Perbup Kab. Penajam Paser Utara No.13 Tahun 2019.
Materi pokok: Ketentuan yang berubah dalam Perbup ini adalah perubahan pada Pasal 6, Pasal 11 ayat (1) dan (4), dan huruf pada pasal 26; Penambahan Pasal di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 11A, Pasal 11B, dan Pasal 11C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
Peraturan yang diubah: Perbup No.30 Tahun 2019
28 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 34 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 235 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di dunia yang cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar dan telah berimpllikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa World Health Organization (WHO) telah menyatakan COVID-19 sebagai pandemi sehingga terjadi keadaan tertentu dengan adanya penularan COVID-19 di Indonesia khususnya pada Kota Probolinggo yang perlu diantisipasi dampaknya; c. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing Kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka
percepatan penanganan Corono Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu dilakukan penyesuaian; d. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran
dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan
pencegahan penyebaran dan percepatan penanganannya.
Mengingat: 41. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 7); 42. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 12); 43. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 84).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 235 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 235), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 32 Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 32), diubah sebagaimana dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 235 TAHUN 2019
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat