Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 30 Tahun 2019

Badan Permusyawaratan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Badan Permusyawaratan Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 30 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/NO.30
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 460 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
    Perubahan Pertama

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan