Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan
keuangan, perlu penyempurnaan materi Peraturan Bupati
Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Desa ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa;
13. Peraturan Daerah KabupatenSidoarjoNomor 5 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 61);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 27)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
jumlah 7 halaman + lampiran 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Permendagri No.84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.83 Tahun 2015; Permendagri No.84 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.12 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai susunan organisasi pemerintah desa, tugas pokok dan fungsi kepala desa, serta tata kerja pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
21 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Pasal 91 Ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang No. 2 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, tata cara
pengelolaan keuangan desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sampang tentang Pengelolaan Keuangan Desa
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun
2014 tentang Desa
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa;
14. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal,
Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa;
15. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal,
Dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pendampingan Desa;
16. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal,
Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa;
19. Peraturan Menteri Keuangan No. 49/PMK.07/2016 tentang
tata cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
20. Peraturan Menteri Desa Daerah tertinggal dan Transmigrasi
No. 22 Tahun 2016 tentang Prioritas Penggunaan Dana
desa Tahun 2016;
21. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa,
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016
Nomor 2);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang
Tahun 2016 Nomor 12);
24. Peraturan Bupati Sampang Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sampang;
25. Peraturan Bupati Sampang Nomor 93 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan
pertanggungjawaban keuangan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
Peraturan Bupati Sampang
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
146
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DESA DARI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 378
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DESA DARI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa Dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 114 Tahun 2014;
PMK 49/PMK.07/2016;
PERDA Kabupaten Bima No 4 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No 6 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pengalokasian Bagian Desa Dari Pajak dan Retribusi Daerah; Mekanisme dan Tahapan Pneyaluran Bagian Desa Dari Pajak dan Retribusi Daerah; Prioritas Penggunaan Dana Bagian Desa Dari Pajak dan Retribusi Daerah; Laporan Realisasi Penggunaan Bagian Desa Dari Pajak dan Retribusi Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan menyempurnakan pelaksanaan program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya (DMIJ) agar dapat menjadi pedoman yang lebih baik dalam teknis operasionalnya, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016; Perbup Indragiri Hilir No. 47 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 06 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kotabaru No. 5 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PasaI 78 ayat (1), PasaI 81 ayat (5), PasaI 82 ayat (3) dan Pasal 100
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kepala
Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa,
dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga
Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran
2017.
Peraturan ini memuat tentang Penghasilan Tetap Kepala
Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa,
dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga
Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran
2017 dengan sistematika: Kententuan Umum; Sumber dan Besaran serta Penganggaran; Syarat Penyaluran dan Pencairan; Kepala Desa dan Perangkat Desa Penerima Penghasilan Tetap; Laporan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut Perbup Kotabaru Nomor 8 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala
Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa,
dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga
Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2016.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Una-Una Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat tentang Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Desa dalam Wilayah Kecamatan Una-Una tanggal 28 Mei 2014 dan Berita Acara Rapat tentang Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Desa dalam Wilayah Kecamatan Una-Una tanggal 15 dan 16 November 2016; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Una-Una Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Una-Una Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan dan penegasan batas desa dalam wilayah Kecamatan Una-Una sebagai berikut:
a. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Tanjung Pude;
b. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Tanimpo;
c. Batas antara Desa Wakai dengan Desa Bambu;
d. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Wakai;
e. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Lembaya;
f. Batas antara Desa Tanjung Pude dengan Desa Una-Una;
g. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Tanjung Pude;
h. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Lembaya;
i. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Tanimpo;
j. Batas antara Desa Una-Una dengan Desa Kavetan;
k. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Tanjung Pude;
l. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Una-Una;
m. Batas antara Desa Lembaya dengan Desa Tanimpo;
n. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Una-Una;
o. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Tanimpo;
p. Batas antara Desa Kavetan dengan Desa Taningkola;
q. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Kavetan;
r. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Tanimpo;
s. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Luangon;
t. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Kambutu;
u. Batas antara Desa Taningkola dengan Desa Patoyan;
v. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Kambutu;
w. Batas antara Desa Luangon dengan Taningkola;
x. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Tanimpo;
y. Batas antara Desa Luangon dengan Desa Bambu;
z. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Bambu;
aa. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Luangon;
bb. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Taningkola;
cc. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Kavetan;
dd. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Una-Una;
ee. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Lembaya;
ff. Batas antara Desa Tanimpo dengan Desa Wakai;
gg. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Wakai;
hh. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Tanimpo;
ii. Batas antara Desa Bambu dengan Desa Luangon;
jj. Batas antara Desa Cendana dengan Desa Binanguna;
kk. Batas antara Desa Binanguna dengan Desa Cendana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
11 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan perjalanan dinas dalam negeri perlu memperhatikan mekanisme dan prosedur perjalanan dinas, sehingga perlu adanya pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan
pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun
2014.
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas dan lamanya waktu perjalanan dinas, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas luar daerah dalam wilayah provinsi, perjalanan dinas keluar provinsi, biaya perjalanan dinas dalam rangka mengikuti pendidikan dan pelatihan, biaya pemetian dan angkutan jenazah, Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas, ketentuan khusus dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Bendahara Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menyatakan besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa ditetapkan dengan peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Bendahara Desa dan badan Permusyawaratan Desa; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Kepala Desa, Perangkat Desa yang melaksanakan cuti tetap diberikan penghasilan tetap dan tunjangan secara penuh
4 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENILAIAN TES UJI KOMPETENSI PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat