Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2010/16 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Peredaran Hasil Hutan Dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 16 Tahun 2012
Pajak dan Retribusi Daerah;Perizinan, Pelayanan Publik
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2012/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Perizinan di Kabupaten Tapin, serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang retribusi perizinan tertentu, perlu ditinjau kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie) Staatsblad 1926 Nomor 226 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Staatsblad 1940 Nomor 450;Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Golongan dan Jenis Retribusi;Penyesuaian Tarif;Wialayah Pemungutan;Masa Retribusi/Saat Retribusi Terutang;Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran;Sanksi Administratif;Penagihan;Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa;Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Insentif Pemungutan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu No. 16 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Noveber 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan rokok pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok, menyatakan pajak rokok merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi pemerintah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober sampai dengan Bulan November 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peratutan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013; Peratutan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan November 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum tentang hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Hasil Penerimaan Pajak Rokok yang Dibagi;
3. Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya;
4. Pengunaan; dan
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA BUNGA/DENDA
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
YANG TERUTANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak
untuk melunasi pajak terutang pada situasi dan
kondisi pemulihan perekonomian akibat Covid-
19 yang telah terjadi dan sebagai upaya
peningkatan penenmaan Pendapatan Asli
Daerah, diperlukan instrument kebijakan di
bidang perpajakan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 144 ayat
(2) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah,
Kepala Daerah diberi wewenang untuk
mengurangkan atau menghapuskan sanksi
administrasi berupa bunga/ denda dan kenaikan
pajak yang terutang menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1994 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 Pajak Daerah; 4. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 2 Tahun
2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Bumi clan Bangunan; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16.1
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembetulan,
Pembatalan, Pengurangan Ketetapan,
Pembebasan dan Penghapusan a tau
Pegurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Mengatur tentang penghapusan sanksi
administrasi berupa bunga/ denda PBB-P2 yang
terutang di Kabupaten Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan Pada Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
Bahwa tariff retribusi pelayanan kepelabuhan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2), Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam rangka peningkatan pelayanan kepelabuhan dan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Singkil
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah diamanatkan tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun, dan penetapan tariff retribusi dengan Peraturan Kepala Daerah
UU Nomor 14 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 61 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 31 Tahun 2021; ; Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2012; Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2016; ; Qanun Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal I, Pasal 8, dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
-bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat dikelola dan menjadi kewenangan daerah;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
-Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
-Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
-Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
-Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
-Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
-Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
Perda Ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, NAMA, OBJEK, SUBJEK RETRIBUSI, GOLONGAN RETRIBUSI, CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI , STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUS, WILAYAH PEMUNGUTAN, MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG, PEMUNGUTAN RETRIBUSI, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, KADALUWARSA PENAGIHAN, PEMERIKSAAN , INSENTIF PEMUNGUTAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah Kota Palu, perlu dilakukan peninjauan tarif pada objek retribusi jasa usaha yang berlaku di Kota Palu; bahwa peninjauan tarif pada objek retribusi jasa usaha sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kota Palu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Tarif Retribusi;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Perubahan tarif retribusi Jasa Usaha meliputi :
a. Retribusi Pelayanan Kekayaan Daerah;
b. Retribusi Terminal;
c. Retribusi Tempat Khusus Parkir; dan
d. Retribusi Rumah Potong Hewan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
Peraturan Wali Kota Palu Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Palu Nomor 29 Tahun 2015.
4 halaman; Lampiran 8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2010
Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka dipandang perlu untuk meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2008, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Pajak Parkir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Parkir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat