Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 16 Tahun 2021

Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan Pada Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal I, Pasal 8, dan Pasal II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan Pada Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Singkil
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Singkil
Tanggal Penetapan
05 April 2021
Tanggal Pengundangan
05 April 2021
Tanggal Berlaku
05 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.575
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil
Bidang
Halaman ini telah diakses 648 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan