Retribusi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2021/NO.575
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan Pada Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK: |
- Bahwa tariff retribusi pelayanan kepelabuhan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2), Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam rangka peningkatan pelayanan kepelabuhan dan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Singkil
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah diamanatkan tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun, dan penetapan tariff retribusi dengan Peraturan Kepala Daerah
- UU Nomor 14 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 61 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 31 Tahun 2021; ; Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2012; Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2016; ; Qanun Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal I, Pasal 8, dan Pasal II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
- 8
|