Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Bahwa perpustakaan merupakan wahana pendidikan, sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, rekreasi dan pelestarian budaya. Untuk memberikan landasan, arah dan kepastian hukum dalam memberikan kemudahan dan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan, perlu mengatur penyelenggaraan perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2014; Perda Prov. Kep. Bangka Belitung No. 1 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas, maksud dan tujuan, hak, kewajiban dan wewenang, standar perpustakaan, koleksi dan layanan perpustakaan. Selain itu juga mengatur tentang pembentukan perpustakaan, penyelenggaraan perpustakaan, jenis perpustakaan, tenaga perpusatkaan, organisasi profesi, sarana dan prasarana, kerjasama dan peran serta masyarakat, pembudayaan kegemaran membaca, naskah kuno, pendanaan, dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik daerah
ABSTRAK:
untuk mendukung tertib pelaksanaan sensus barang milik daerah dalam rangka memperoleh data barang milik
daerah yang benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan serta untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daera
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran
negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan an tara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemben tukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 Tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
ten tang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Uru san Pemerin tahan an tara Pemerin tah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintaha Daerah
Kabupaterr/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
ten tang Pokok -Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Tahun 2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 4);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2008
ten tang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabu paten
Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10)
Sensus barang dimaksudkan untuk mendapatkan data
barang yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan
secara akurat pada seluruh SKPD; Barang milik daerah yang disensus adalah seluruh barang
barang inventaris yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah
daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Angkutan Menggunakan Kendaraan Roda Dua Berbasis Aplikasi
ABSTRAK:
bahwa angkutan kendaraan roda dua sebagai angkutan alternative berbasis aplikasi teknologi informasi di Kabupaten Tabalong perlu dilakukan pengaturan; bahwa perkembangan moda transportasi perkotaan menuntut penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Angkutan Menggunakan Kendaraan Roda Dua Berbasis Aplikasi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Menggunakan Kendaraan Roda Dua Berbasis Aplikasi dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH ATAS BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK DAERAH BANGLI
ABSTRAK:
a. bahwa penyertaan modal pemerintah daerah pada
Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank
Daerah Bangli dilaksanakan dalam rangka mendorong
pertumbuhan perekonomian daerah dan
meningkatkan pendapatan asli daerah guna
menunjang pembangunan daerah sehing apat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat
Bank Daerah Bangli memberikan kontribusi terhadap
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan
pendapatan daerah melalui penyertaan modal
Pemerintah daerah;
c. bahwa dalam rangka memberikan arah dan landasan
serta kepastian hukum dalam penyertaan modal
Pemerintah daerah pada Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bangli dan
berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah yang mengatur bahwa penyertaan
modal pemerintah daerah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah, perlu pengaturan yang taat asas
dan komprehensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Daerah Atas Barang Milik Daerah
Berupa Tanah Kepada Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bangli;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
BAB II BENTUK, BESARAN, DAN OBJEK PENYERTAAN MODAL
Pasal 10 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Bangli
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
-
-
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.1983/Seri.C No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah untuk yang Kelima Kali Peraturan Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pemakaian Mobil Ambulance Milik Daerah Tingkat II Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pemakaian Mobil Ambulance milik Daerah Tingkat II Purbalingga ternyata sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini sehingga perlu diadakan penyempurnaan dan penyesuaian besarnya tarip; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu mengubah besarnya tarip sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5/1974 tanggal 18 Juli 1974 (Lembaran Daerah Jawa Tengah Seri C tahun 1975 Nomor 6) perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No.13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang-undang No.12/Drt Tahun 1957; Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Purbalinga Nomor 1/1962 tanggal 25 April 1962; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor 1 Tahun 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pemakaian Mobil Ambulance milik Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1/1962 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5/1974 tanggal 18 Juli 1974 pada Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 1983.
Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Purbalingga tentang Pemakaian Mobil Ambulance milik Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1/1962 dan Peraturan Daerah Nomor 5/1974 tanggal 18 Juli 1974 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta dalam
rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pemerinthanan, pelaksanaan pembangunan, dan
pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten
Karanganyar, dipandang perlu mengatur pengelolaan
barang milik daerah secara fungsional, transparan,
efisien, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum
dan kepastian nilai sesuai dengan jiwa otonomi daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pengelolaan semua kekayaan daerah
baik yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD
maupun yang berasal dari perolehan lain yang sah
baik yang bergerak maupun tidak bergerak beserta
bagian-bagiannya ataupun yang merupakan satuan
tertentu yang dapat dinilai, dihitung, diukur, atau
ditimbang termasuk hewan, tumbuh-tumbuhan
kecuali uang dan surat berharga lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2014.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2006
PERDA Kab. Indramayu No. 12 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 24 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Barang Daerah
perubahan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah pada dinas pekerjaan umum provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2019/No.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo, dikarenakan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 14 Tahun 2016
NOMOR KENDARAAN PERORANGAN DINAS - DAN - KENDARAAN DINAS OPERASIONAL - PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas,
ketertiban, kemudahan identifikasi, dan pengendalian penggunaan
kendaraan dinas, maka perlu diatur mengenai nomor kendaraan Dinas;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan UU No 2 Tahun 2015 dan diubah kembali dengan UU
No 9 Tahun 2015;PP No 27 Tahun 2014;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 17 Tahun 2007; Peraturan Kepala Kepolisian RI No 5 Tahun 2012;Perbup No 35 Tahun 2011;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Nomor Kendaraan Dinas ,Pembiayan ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat