PERATURAN-BUPATI-(PERBUP)-TENTANG-PETUNJUK-PELAKSANAAN-SENSUS-BARANG -MILIK -DAERAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2013/N0.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik daerah
ABSTRAK: |
- untuk mendukung tertib pelaksanaan sensus barang milik daerah dalam rangka memperoleh data barang milik
daerah yang benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan serta untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daera
- . Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran
negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan an tara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemben tukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 Tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
ten tang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Uru san Pemerin tahan an tara Pemerin tah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintaha Daerah
Kabupaterr/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
ten tang Pokok -Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Tahun 2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 4);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2008
ten tang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabu paten
Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10)
- Sensus barang dimaksudkan untuk mendapatkan data
barang yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan
secara akurat pada seluruh SKPD; Barang milik daerah yang disensus adalah seluruh barang
barang inventaris yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah
daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
- 18 Halaman
|