PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penjabaran atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai kctcntuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belania Daerah Tahun Anggaran 2023, pada
kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan
perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD
melalu.i ketetapan Kepala Daerah dengan dibcritahukan kcpada
pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi
mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat
nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan
sebclum perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran
ditampung dalam Perda perubahan APBD;
b. bahwa berdasarkan pertimhangan sebagaimana dimaksud pada
buruI a, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati Bungo tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022
ten tang Penjabaran Atas Peraruran Daerah Nomor 3 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bungo Tahun Anggaran 2023;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 20 Tahun 2001; PP No 56 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres No 33 Tahun 2020; Permendagri No 5 Tahun 2017; Permendagri No 130 Tahun 2018; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 84 Tahun 2022; Perda No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 12 Tahun 2019; Perda No 2 Tahun 2021; Perda No 3 Tahun 2023; Perda No 10 Tahun 2021; Perbup No 32 Tahun 2022;
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa,
personel pada Majelis Pertimbangan Kode Etik berjumlah gasal
yang terdiri dari unsur Inspektorat Jenderal/Inspektorat
Daerah, unsur unit kerja bidang kepegawaian, dan unsur unit
kerja bidang hukum; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019
tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Hasil Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat dalam bidang kesehatan melalui pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas bagi masyarakat serta sesuai dengan kebijakan nasional, perlu menyelenggarakan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat dan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat yang dilaksanakan secara tertib administrasi, efisien dan efektif perlu diatur Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial No 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial No 21 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No 78/PMK.02/2020; Peraturan Menteri Sosial No 3 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Kab. Ogan Ilir, Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional yang selanjutnya disebut Peserta Jaminan Kesehatan adalah seluruh penduduk Indonesia, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, peserta dan kepesertaan jaminan kesehatan, penganggaran dan tata cara pembayaran, monitoring dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut-Kertak Hanyar.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar Tahun 2021-2041, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkantoran Gambut-Kertak Hanyar.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN PERKOTAAN GAMBUT-KERTAK HANYAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP;
RUANG LINGKUP;
WILAYAH PERENCANAAN;
RENCANA STRUKTUR RUANG;
RENCANA POLA RUANG;
KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG;
PERATURAN ZONASI;
KELEMBAGAAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
PERAN SERTA MASYARAKAT;
LARANGAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pati No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Pati No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Peraturan Bupati Pati Nomor 89
Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:
900.1.14/1483/SJ tanggal 10 Maret 2023 Hal: Hasil
Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait
penggunaan DBH CHT Tahun Anggaran 2023, DBH DR
Tahun Anggaran 2023 dan DAK Tahun Anggaran 2023,
Pemerintah Kabupaten Pati perlu melakukan penyesuaian
terhadap sub kegiatan, kinerja, indikator kegiatan serta
pergeseran anggaran belanja daerah pada program dan
kegiatan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2023
dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 dan diberitahukan kepada
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri
Keuangan Nomor: 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif
Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada
Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah
Tahun 2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran
2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun
Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun
Anggaran 2021, disebutkan bahwa Dana Insentif Daerah
Kinerja Tahun Berjalan digunakan untuk mendukung
percepatan pemulihan ekonomi di daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023, belanja daerah dalam rangka mendukung
percepatan pemulihan ekonomi di daerah yang berasal dari
Dana Insntif Daerah Kinerja dialokasikan di Belanja Tidak
Terduga sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran
Belanja Tidak Terduga agar dalam pelaksanaan dapat
berjalan secara optimal, dengan melakukan perubahan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan
diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; bahwa menyikapi usulan beberapa Organisasi Perangkat
Daerah berkenaan dengan pergeseran antar rincian obyek
belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran
antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan sesuai
ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dilakukan melalui perubahan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pati Nomor 89 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 18, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 30, perubahan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Peraturan Bupati Pati Nomor 89 Tahun 2022 diubah.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 9 Tahun 2023
BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN BADAN PEMUSYAWARATAN DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan produktivitas kerja dan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (lLembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2Ol4 Nomar 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41);
Peraturan Bupati Morowali Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan keuangan Desa di Kabupaten Morowali Tahun 2018 (Lembaran Dearah Kab. Morowali Tahun 2018 Nomor, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Nomor 39).
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
a. penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa;
b. sumber penghasilan tetap dan tunjangan;
c. tunjangan kepala desa, perangkat desa dan badan permusyawaratan desa; dan
d. kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya yang berstatus pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
5 Halaman, Lampiran 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Subsidi Sembako Kepada Masyarakat Di Kabupaten Tojo Una-una
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berhak atas kebutuhan bahan pokok yang memungkinkan untuk pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia;
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan subsidi sembako kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan pokok pada hari besar keagamaan dan sewaktu terjadinya inflasi daerah, perlu adanya pengaturan mengenai subsidi sembako kepada masyarakat;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan
kenaikan harga barang secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu maka Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Subsidi Sembako Kepada Masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una, perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Subsidi Sembako Kepada Masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Subsidi Sembako Kepada Masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan subsidi sembako kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Kabupaten Tojo Una-una Nomor 27 Tahun 2014
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2023 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang Pengadaan Barang dan/ atau
Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten
Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 18);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Puskesmas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undan~ Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun
2011 tetang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagimana telah
diubah beberapa kali terakhir denga Undang-undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerin tah Nomor 7 4 Tahun 2012 ten tang Peru bahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pegadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentag Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barag/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
63);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006
tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan
Layanan Umum;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 ten tang Pedoman
Pengadaan Barang/ J asa Yang Dikecualikan Pada
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 765);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN
BAB IV
PELAKSANAAN PEGADAAN BARANG DAN/ ATAU JASA
BAB V
JENJANG NILAI
BAB VI
PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 09 Tahun 2023
PENGADAAN - BARANG - JASA - BLUD - rsud - harapan insan - sendawar
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2023/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Untuk dapat mewujudkan ketersediaan barang/jasa yang lebih bermutu, efektif, dan efisien, dengan proses pengadaan yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan kegiatan operasional di Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat. Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 76 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu mengatur Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Harapan
Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perbup Kubar No. 56 Tahun 2009; Perbup Kubar No. 74 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2011 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah RSUD Harapan Insan Sendawar Kabupaten Kutai Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat