Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Permendagri No. 20 Tahun 2018, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusunan APBDesa TA 2021
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2010, Perbup Kep. Mentawai No. 113 Tahun 2018
Pedoman penyusunan APBDesa TA 2021 TA 2021, meliputi:
1. Sinkronisasi kebijakan Pemda Kab. Kep. Mentawai dengan kewenangan desa, RKP Desa dan kebijakan prioritas penggunaan dana desa.
2. Prinsip penyusunan APBDesa
3. Kebijakan Penetapan APBDesa
4. Hal-Hal Khusus Lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana teIah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang
perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 ayat (I) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal UsuI dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten KoIaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Rupublik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 ten tang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144 Tahun
2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagairnana teIah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambagan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6389;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pangawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa (berita negara republik
Tahun 2014 Nomor 2091);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL,
BAB III KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA,
BAB V MEKANISME PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DESA BERDASARKAN
HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA,
BAB VI PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN
KEWENANGAN DESA,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII PUNGUTAN DESA,
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN,
BAB X PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (2) Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 36 ayat (2) Perbup Kudus No 30 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur pedoman penyusunan APB Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusunan APBDesa TA 2021;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 99 Tahun 2017; Permendagri no 20 tahun 2018; Permendes, PDTT No 17 Tahun 2019; Permendes PDTT No 13 Tahun 2020; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2015; Perda Kab Kudus No 5 Tahun 2015; Perbup Kudus No 6 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyusunan APBDes TA 2021 yang meliputi sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten dengan kewenangan Desa, RKP Desa, dan kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa, prinsip penyusunan APBDesa, kebijakan penyusunan APBDesa, teknis penyusunan APBDesa, hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Desa Sungai Abau Kecamatan Batang Lupar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Sungai Abau Kecamatan Batang Lupar;
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketetentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Sungai Abau Kecamatan Batang Lupar, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Sungai Abau Kecamatan Batang Lupar yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 062
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial
ABSTRAK:
a. Bahwa penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak;
b. Bahwa sesuai hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya dukungan pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan berupa produk hukum daerah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tujuan; Bab 3. Peserta; Bab 4. Pendaftaran; Bab 5. Pelaksanaan; Bab 6. Penganggaran dan Pembayaran Iuran; Bab 7. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKP Desa; b. prinsip penyusunan APB Desa; c. kebijakan penyusunan APB Desa; d. teknis penyusunan APB Desa; dan e. hal khusus lainnya. Uraian pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomer 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM MONITORING DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KECAMATAN,KELURAHAN DAN /ATAU DESA
ABSTRAK:
b. bahwa untuk tertib dan lancarnya
tauan dan evaluasi
penyelengga-raa.n pemerintahan
yang ilaksanakan oleh
perangkat daerah sebagaimana
dim ud huruf a, perlu
b. bahwa untuk tertib dan lancarnya pemantauan dan evaluasi
penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh
perangkat daerah sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
dibentuk tim;
aan pemerin
an Kecamatan.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Monitoring
dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan,
Kelurahan dan/ atau Desa;
undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
putusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 62
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pengelolaan keuangan di desa harus dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan,
profesional, efektif efisien, bersih serta bebas dari kolusi,korupsi dan nepotisme sehingga dapat mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan
masyarakat di desa;
b. bahwa sebagai bentuk dukungan dan upaya pemerintah desa dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dilingkungan pemerintahan desa, diperlukan
kebijakan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintahan daerah, diperlukan upaya
nyata pengimplementasiannya sampai pada pengelolaan keuangan di desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan
Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintahan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Pelaksanaan Transaksi Non Tunai,Pembinaan dan Pengawasan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
-
-
10 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Aset Desa; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus
Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Aset
Desa, khususnya terkait pengelolaan tanah bengkok, tidak
sesuai dengan dinamika perkembangan penyelenggaraan
pemerintahan desa, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 38
Tahun 201 7 ten tang Pedoman Pengelolaan Aset Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 40 Pasal 1, perubahan ayat (2) Pasal 14, perubahan Pasal 16, penyisipan Pasal 30A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2017 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2018;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk menyusun Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018;
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 didasarkan pada prinsip-prinsip :
a. Keadilan, dengan mengutamakan hak dan kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan;
b. Kebutuhan prioritas, dengan mendahulukan kepentingan Desaa yang lebih mendesak, lebih dibutuhkan dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat Desa;
c. Kewenangan Desa, dengan mengutamakan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa;
d. Partisipatif, dengan mengutamakan prakarsa dan kreatifitas Masyarakat;
e. Swakelola dan berbasis sumber daya Desa mengutamakan pelaksanaan secara mandiri dengan pendayagunaan sumberdaya alam Desa, mengutamakan tenaga, pikiran dan keterampilan warga Desa dan kearifan lokal; dan
f. Tipologi Desa, dengan mempertimbangkan keadaan dan kenyataan karakteristik geogra:fis, sosiologis, antropologis, ekonomi, dan ekologi Desa yang khas, serta perubahan atau perkembangan dan kemajuan Desa.
Prioritas Penggunnaan Dana Desa:
(1) Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
(2) Prioritas penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang.
(3) Program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) antara lain bidang kegiatan produk unggulan desa atau kawasan perdesaan, BUM Desa atau BUM Desa Bersama, embung, dan sarana olah raga desa sesuai dengan kewenangan desa.
(4) Pembangunan sarana olah raga desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa atau BUM Desa Bersama.
(5) Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dipublikasikan olehPemerintah Desa kepada masyarakat desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat desa.
Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2018 ini disusun agar dapat dijadikan pedoman oleh Kabupaten dalam menyusun petunjuk teknis penetapan prioritas penggunaan Dana Desa atau dalam rangka sosialisasi sebelum proses perencanaan Desa dimulai, serta menjadi bahan pertimbangan penyusunan dokumen perencanaan di Desa khususnya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
63 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat