TENTANG-PEMBENTUKAN-TIM-MONITORING-DAN-EVALUASI-PENYELENGGARAAN-PEMERINTAHAN-KECAMATAN,KELURAHAN-DAN /ATAUDESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomer 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM MONITORING DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KECAMATAN,KELURAHAN DAN /ATAU DESA
ABSTRAK: |
- b. bahwa untuk tertib dan lancarnya
tauan dan evaluasi
penyelengga-raa.n pemerintahan
yang ilaksanakan oleh
perangkat daerah sebagaimana
dim ud huruf a, perlu
b. bahwa untuk tertib dan lancarnya pemantauan dan evaluasi
penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh
perangkat daerah sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
dibentuk tim;
aan pemerin
an Kecamatan.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Monitoring
dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan,
Kelurahan dan/ atau Desa;
- undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
- putusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
- 6 Halaman
|