jaminan-program-penyelenggaraan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 062
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial
ABSTRAK: |
- a. Bahwa penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak;
b. Bahwa sesuai hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya dukungan pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan berupa produk hukum daerah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tujuan; Bab 3. Peserta; Bab 4. Pendaftaran; Bab 5. Pelaksanaan; Bab 6. Penganggaran dan Pembayaran Iuran; Bab 7. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
- 6 halaman
|