PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HALMAHERA SELATAN NOMOR 15.A.1 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 15.A.1 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong tingkat kepatuhan penyelenggaraan negara dalam menyampaikan kewajiban melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 15.A.1 tentang Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara di LIngkungan Pemerintah Kabnupaten Halmahera Selatan, maka dipandang perlu dilakukan perubahan. Pelaporan dan pengumuman harta kekayaan Pejabat Penyelenggara Negara dimaksudkan utnuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Berdasarkan petrimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 15.A.1 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 15.A.1 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 33 Tahun 2020
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 610
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan pelayanan Pengadaan Barang/Jasa yang profesional, penuh integritas dan senantiasa menjaga citra, martabat, dan kehormatan institusi dengan mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil Pengadaan Barang/Jasa yang mencerminkan prinsip-prinsip pengadaan, maka perlu untuk menyusun Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 14 Tahun 2008
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 5 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. PP No. 42 Tahun 2004
9. PP No. 53 Tahun 2010
10. Perpres No. 16 Tahun
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018
13. Permendagri No. 112 Tahun 2018
14. Perda No. 9 Tahun 2016
Kode etik bertujuan sebagai pedoman profesional individu Pejabat Struktural, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi perencanaan, analisis, penilaian, evaluasi, pengambilan keputusan, jasa pendampingan, jasa konsultasi dan jasa lain yang terkait
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 Nomor 577
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 33 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karang Asem No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomer 9 Tahun 2020 Tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati 55 Tahun 2019 Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 900/3135/Bid. PAD-BPKAD, tanggal
18 Mei 2020, perihal Pagu Belanja Bantuan Keuangan Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Bali dalam rangka Percepatan
Penanganan COVID-19, Pemerintah Kabupaten Karangasem mendapatkan tambahan alokasi Bantuan Keuangan Khusus
(BKK) untuk Penanganan COVID-19;
h. bahwa memperhatikan adanya usulan penyesuaian dan pergeseran anggaran pada objek belanja, rincian objek belanja
dan sub rincian objek belanja, penyesuaian anggaran atas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis
kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK), serta penyesuaian pelaksanaan program dan kegiatan
yang didanai dari anggaran transfer lainnya perlu tindak lanjut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
12. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Perubahan Keempat Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karangasem Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2019
Nomor 55).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
PERBUP Nomor 55 Tahun 2019
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 33 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kebumen No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan ketentuan prioritas
penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2020 terkait penanganan dan pencegahan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu
mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12
Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78
Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; . Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019; . Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020; . Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1
Tahun 2010; . Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12
Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2020 yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 diubah;
4. Ketentuan Pasal 10 diubah;
5. Ketentuan Pasal 11 diubah;
6. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu
Pasal 11A;
7. Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu
Pasal 16A dan Pasal 16;
8. Ketentuan Pasal 17 diubah;
9. Ketentuan Pasal 30 diubah;
10. Diantara Pasal 35 dan Pasal 36 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu
Pasal 35A;
11. Ketentuan contoh prioritas penggunaan Dana Desa Bidang
Pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat desa
sebagaimana tercantum dalam Lampiran V Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 diubah
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
12. Ketentuan Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran
Dana Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran VIII
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2020 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 diubah
90 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 143 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 33 Tahun 2020
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN enrekang TAHUN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, https://enrekangkab.go.id/wp-content/uploads/2021/04/RKPD-Pokok-2021-KAB.-ENREKANG-dikompresi.pdf
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 204 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421).
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 2004 Tahun 126 Tambahan Lembaran Negara 4438)
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817):
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5588);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Pembinaan dan Penyelenggaraan Daerah Pemerintah Negara Negara Republik Indonesia Nomor 6041)
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembanguan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembangunan Wilayah Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1563);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 611);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 590);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lebaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan 243);
19.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Nomor 283);
20.Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 Nomor 38);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Sistem Perencanaan Partisipatif Pembangunan Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2008 Nomor 10);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2008-2028 (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2008 Nomor 14);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 22);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2019 Nomor 1. Tambahan Enrekang Nomor 45); Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 45)
25.Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21.
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III: SISTIMATIKA PENYUSUNAN
BAB IV: KEDUDUKAN DAN FUNGSI
BAB V: EVALUASI PROGRAM DAN KEGIATAN
BAB VI: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Layak Huni Bangunan Rumah Susun
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa bangunan rumah susun agar dapat memberikan keselamatan, rasa aman dan nyaman bagi penghuninya, perlu mendapatkan Izin Layak Huni;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun mengatur setiap penyelenggara pembangunan rumah susun wajib mengajukan izin layak huni setelah menyelesaikan pembangunannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Layak Huni Bangunan Rumah Susun;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5252); 5. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3372);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1989 tentang Bentuk dan Tatacara Pengisian serta Pendaftaran Akta Pemisahan Rumah Susun;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 178); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 262);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rumah Susun (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 199);
Materi Pokok Perbup ini adalah: - Setiap penyelenggara bangunan rumah susun wajib memiliki ILH Bangunan Rumah Susun.
- ILH Bangunan Rumah Susun sebagaimana dimaksud diperoleh setelah rumah susun selesai dibangun.
- ILH Bangunan Rumah Susun sebagaimana dimaksud diterbitkan oleh Bupati.
- Bupati dalam menerbitkan ILH Bangunan Rumah Susun sebagaimana dimaksud mendelegasikan kepada Kepala Dinas PM dan PTSP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Way Kanan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Daerah, maka telah dilimpahkan kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Way Kanan sebagaimana diatur dala Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 ten tang endelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Way Kanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomo 2 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan kepad Kepala Dinas Penanaman ModaJ dan Pelayanan Ter adu Satu Pintu Kabupaten Way Kanan;
2. Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud diatas belum memuat perizinan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Kewenangan Pemerintah Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati tersebut.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan yang ada pada Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten W y Kanan (Berita Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2019 Nomor 2) tubah, sehingga berbunyi sebagaimana terlampir pada Lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Way Kanan
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 33 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2020/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Ranperda tentang RPJPD Dan RPJMD dan RKPD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD,
Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan
keadaan, maka Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Jeneponto Tahun 2020, perlu disesuaikan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi
Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peratutan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan
dan Penganggaran Pembangunan Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi
Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 31);
21. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi
Selatan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 25 Tahun
2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 Nomor 57);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2006–2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto
Tahun 2006 Nomor 151);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Kabupaten Jeneponto Tahun 2012-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2012
Nomor 210);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor 246);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2018–2023 (Lembaran Daerah Kabupaten
Jeneponto Tahun 2019 Nomor 283);
26. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Jeneponto Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 18).
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
Perubahan RKPD Tahun 2020 berpedoman pada hasil Evaluasi Triwulan 1 (satu) dan Triwulan 2 (dua) RKPD Kabupaten Jeneponto Tahun 2020 dan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan nyata daerah dalam upaya perbaikan di segala bidang pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat