Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2020

Izin Layak Huni Bangunan Rumah Susun

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: - Setiap penyelenggara bangunan rumah susun wajib memiliki ILH Bangunan Rumah Susun. - ILH Bangunan Rumah Susun sebagaimana dimaksud diperoleh setelah rumah susun selesai dibangun. - ILH Bangunan Rumah Susun sebagaimana dimaksud diterbitkan oleh Bupati. - Bupati dalam menerbitkan ILH Bangunan Rumah Susun sebagaimana dimaksud mendelegasikan kepada Kepala Dinas PM dan PTSP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Izin Layak Huni Bangunan Rumah Susun
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
19 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2020
Tanggal Berlaku
19 Juni 2020
Sumber
BD 2020/ No. 33
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 306 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan