Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembayaran Uang Lembur Dan Uang Makan Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dalam
penyelesaian tugas-tugas/pekerjaan di luar jam kerja
maka perlu memberikan uang lembur dan uang makan
lembur bagi Pegawai Negeri Sipil dan tenaga kontrak di
lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan
Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil dan tenaga kontrak di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
mengatur mengenai pemberian uang lembur pagi ASN maupun Tenaga kontrak antara lain besaran uang lembur, prosedur dan tata cara pembayaran, dan perpajakan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Keputusan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD No 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kota Surabaya No 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemko Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 4 Tahun 2018;
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 4 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan;
16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1845) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017 (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 878);
20. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 296);
21. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
23. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2006 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 11/E);
24. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 4 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 4) .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 4 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 4) diubah, sebagai berikut :
1. Ketentuan ayat (7) Pasal 10 diubah;
2. Diantara ayat (5) dan ayat (6) ketentuan Pasal 11 ditambahkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (5a);
3. Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu
Pasal 17A;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2018.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja
aparatur yang akan memberikan dampak terhadap
peningkatan pelayanan kepemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan, perlu diberikan tambahan
penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Organisasi Pemerintah Kota Sibolga dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria pemberian
tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil ditetapkan
dalam Peraturan Walikota Sibolga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf
b di atas, perlu membentuk Peraturan Walikota Sibolga
tentang Kriteria dan Tatacara Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Sibolga;
1. Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1092);
2. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5479);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republoik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5258);
14. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari
Kerja Di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Walikota ini mengatur tentang: ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, kriteria TPP, Tata Cara Pemberian TPP, Instrumen Penghitungan TPP, Hari, Jam Kerja dan Pengelola Data, Penginputan Bahan TPP, Sanksi, Perhitungan TPP, Tata cara pembayaran,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
21 Hlm, Lampiran: I s.d. IX
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Honorarium Rapat Penyusunan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan, Penelaahan Pokok-pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SABANG NOMOR 51 TAHUN 2017 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang, dipandang perlu bagi Pemerintah Kota Sabang untuk mengubah Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2018 mengenai tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi bagi dokter spesialis dan penata anastesi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERPRES Nomor 4 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Walikota ini berisi tentang perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2018 yang memuat tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi bagi dokter spesialis, penata anastesi dan apoteker.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
ABSTRAK:
Pemberian Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS telah ditetapkan demgan Perwal Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagaimana telah diubah dengan Perwal Tangerang Selatan Nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perwal Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tangeramng Selatan.
Pasal 18 ayat ( 6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 58 Th 2005; PP No 19 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 18 Th 2018; PP No 11 Th 2017; PP No 19 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006; Perda Kota Tangsel No 12 Th 2011; Perda Kota Tangsel No 8 Th 2016; Perwal Tangsel No 5 Th 2018.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan walikota Tangerang Selatan Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS da CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota CImahi Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
ABSTRAK:
Pemberian Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 11 Th 2017; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 41 Th 2010; Perwal Tangerang Selatan No 5 Th 2018.
Ketentuan Pasal 34 Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberian tambahan Penghasilan PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 16 Tahun 2018
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 16 Tahun 2018
pegawai non asn - belanja jasa pegawai non asn ketiga belas
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 No. 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Belanja Jasa Pegawai Non ASN Ketigabelas Kepada Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah sebagai wujud apresiasi Pemerintah Daerah atas pengabdian mereka pada Pemerintah Daerah, perlu diberikan belanja jasa Pegawai Non ASN ketiga belas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Belanja Jasa Pegawai Non ASN Ketiga Belas kepada Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Nomor 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Belanja Jasa Pegawai Non ASN Ketiga Belas kepada Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Solok yang memuat ketentuan umum; pemberian belanja jasa pegawai non ASN ketiga belas; tata cara pembayaran; pengawasan; dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri tanggal 30 Mei 2018 Nomor 903/3386/SJ Hal :
Pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) dan Gaji Ketiga Belas
yang Bersumber dari APBD, perlu menyesuaikan Peraturan
Walikota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Malang
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Malang Nomor 4
Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa-Barat dan Daerah
Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4194);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6207);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran
2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anngota Kepolisian Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Pejabat Negara Penerima Pensiun dan Penerima
Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6208);
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10);
peraturan ini mengenai perubahan ketiga atas peraturan walikota Malang No. 4 tahun 2017 tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai aparatur sipil negara . peraturan ini meliputi : penambahan ayat (3) pada Ketentuan Pasal 8 ; perubahan ketentuan pasal 11 ;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat