Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Depot Air Minum
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia, salah satu upayanya dengan menjaga kualitas air minum yang dikomsumsi sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Depot Air Minum.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 66 Tahun 2014; Permenkes No. 2 Tahun 2023; Perda Kota Bekasi No. 01 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Usaha Depot Air Minum yang meliputi Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Arah Kebijakan dan Ruang Lingkup, Kualitas Air, Higiene Sanitasi, Hak Komsumen, Pembinaan, Pengawasan, Perizinan Usaha DAM dan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 16 Tahun 2005.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2024
PENYEDIAAN - PENYERAHAN - DAN - PENGELOLAAN - PRASRANA - SARANA - DAN - UTILITAS - UMUM - PERUMAHAN
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Pangandaran Tahun 2024 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat, pengelolaan, penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum dari pengembang kepada pemerintah daerah dalam rangka memberikan jaminan atas ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum guna menunjang pembangunan daerah dan kehidupan masyarakat yang tertib dan tentram sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023; UU No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 5 Tahun 2023; Perda Kab. Pangandaran No. 39 Tahun 2016; Perda Kab. Pangandaran No. 3 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan yang meliputi Ketentuan Umum, Wewenang, Perencanaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Pelaporan, Peran Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023; UU No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 5 Tahun 2023
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 02 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2024/No.02, TLD No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daeah Kota Palangka Raya dipandang perlu penyesuaian dengan kebutuhan organisasi dan Peraturan Perundang-Undangan terbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daeah Kota Palangka Raya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah 6 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 3 huruf e diubah dan ditambah 1 (satu) angka;
Ketentuan Pasal 13 dihapus;
Ketentuan Pasal 14 ayat (3) diubah;
Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah;
Ketentuan Pasal 16 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
mengubah: Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD Tahun 2024 No. 218, TLD No. 265
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan otonomi daerah dan kebijakan fiskal merupakan tanggung jawab Pemerintah daerah guna meningkatkan pemerataan kegiatan ekonomi dan investasi di daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam rangka meningkatkan pemerataan kegiatan ekonomi dan investasi di daerah, pemerintah daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor sesuai dengan potensi di daerah;
bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor diatur dengan peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2025.
Ruang lingkup Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi meliputi:
a. kewenangan Pemerintah Daerah dan hak serta tanggung jawab masyarakat dan/atau investor;
b. kriteria dan jenis usaha Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi;
c. bentuk insentif dan/atau kemudahan investasi;
d. tata cara pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi;
e. jangka waktu dan frekuensi pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi;
f. pelaporan dan evaluasi;
g. pembinaan dan pengawasan;
h. pendanaan; dan
i. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak sehingga perlu melakukan pengaturan mengenai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, berdasarkan Pasal 81 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; PP No. 64 Tahun 2016; PP No. 42 Tahun 2020.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang meliputi Ketentuan Umum, Wewenang Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Perumahan, Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Keterpaduan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemeliharaan dan Perbaikan, Pecegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Kepadatan Lingkungan Perumahan, Pengelolaan Lingkungan, Penyediaan Tanah, Kemudahan dan/atau Bantuan Pembangunan dan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat, Kerjasama, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Pendanaan, Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021.
41 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024 Nomor 3/33/2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No. 7 (drt) Tahun 1965, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 10 Tahun 2021, PP No. 4 Tahun 2023, PP No. 35 Tahun 2023, dan Qanun Kab. Aceh Selatan No. 1 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur 127 Pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab IX
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
a. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan;
c. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame;
d. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah;
e. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel;
f. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran;
g. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet;
h. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
i. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
j. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
k. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum;
l. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
m. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
n. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus;
o. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan;
p. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga;
q. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
r. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal;
s. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
t. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
u. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan;
v. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 20 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
w. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; dan
x. Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pajak Hiburan.
52
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kabupaten Dan Retribusi Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Qanun Aceh Singkil No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur 139 Pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab XI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2024.
1. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
2. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 17 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama Atas Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
3. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran;
4. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
5. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi, Olahraga dan Penginapan;
6. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi;
7. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan;
8. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal;
9. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan;
10. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
11. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah;
12. Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
168
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 Nomor 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih Ianjut dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 7 Tahun 2021, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 16 Tahun 2021, PP No. 34 Tahun 2021, PP No. 4 Tahun 2023, PP No. 35 Tahun 2023, Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan ini berisi 199 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab X
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
1. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2010 tentang BPHTB;
2. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
3. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet ;
4. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak-Pajak Daerah;
5. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum ;
6. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
7. Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
151
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2024
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
sejahtera dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian
daerah, perlu pembangunan ekonorni kreatif yang
berkelanjutan, mandiri dan berkeadilan;
b. bahwa potensi Ekonomi kreatif masyarakat Gunungkidul
sangat besar sehingga perlu dikelola secara sistematis,
terstruktur dan berkelanjutan melalui pengarusutamaan
Ekonorni Kreatif yang terintegrasi dalam sistem
pembangunan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Ekonomi Kreat
Dasar Hukum: 1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Sub Sektor Ekonomi Kreatif, Kewenangan, Hak,Kewajiban,Tanggung Jawab Dan Partisipasi, Perencanaan Ekonomi Kreatif, Pelaksanaan Pembangunan Dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, Pengelolaan Data Dan Informasi Pelayanan Ekonomi Kreatif, Pengendalian Ekonomi Kreatif, Kerja Sama, Pendanaan, Laporan dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2024.
Jumlah Halaman: 19 HLM, Penjelasan: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Umum Daerah sebagai unit ekonomi
yang tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian
nasional didirikan untuk memberikan manfaat bagi
perke.mbangan perekonomian serta mewujudkan
kesejah teraan sosial di Daerah; bahwa untuk meningkatkan pelayanan barang dan/atau
jasa kepada masyarakat guna menumbuhkembangkan
perekonomian serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah perlu adanya pengelolaan Perusahaan Umum
Daerah Purwa Aksara di Ka.bupaten Grobogan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2
Tahun 2017 ten tang Perusahaan Umum Daerah Purwa
Aksara sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan
perkembangan regulasi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah
Purwa Aksara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Nama, Kedudukan, Jangka Waktu Pendirian dan Unit Usaha, Modal, Organ Perusahaan, Pegawai Perusahaan, Perencanaan Perusahaan, Pelaporan, Penggunaan Laba, Anak Perusahaan, Penugasan Pemerintah kepada Perusahaan, Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi, Kerja Sama, Pembubaran, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Grobogan
Nomor 6 Tahun 1989, Peraturan Daerah Tingkat II Grobogan Nomor 2 Tahun 1993 dan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun Tahun 2017 dicabut.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat