Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan yang meliputi Ketentuan Umum, Wewenang, Perencanaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Pelaporan, Peran Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat