Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan tanah dan/atau
bangunan milik Pemerintah Daerah melalui Sewa
pemanfaatan tanah dan/atau bangunan, perlu
diselenggarakan secara tepat, efisien, dan optimal dengan
tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang
baik;
bahwa agar pelaksanaan Sewa sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat terwujud, perlu mengatur tata cara
pelaksanaan Sewa antara Pemerintah Daerah dengan
pihak penyewa;
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Walikota berwenang
melakukan pengaturan tata cara Sewa Barang Milik
Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Mitra Sewa;
3. Objek Sewa;
4. Jangka Waktu Sewa;
5. Perhitungan Tarif Pokok Sewa;
6. Komponen Faktor Penyesuaian Sewa;
7. Tata Cara Pelaksanaan Sewa;
8. Pengamanan dan Pemeliharaan Objek Sewa;
9. Penatausahaan;
10. Pengawasan dan Pengendalian;
11. Ganti Rugi;
12. Pembiayaan;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2007
STANDARDISASI BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAYA PEMEliHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2007/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan adanya perubahan harga-harga barang dan masih banyaknya kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum tercantum dalam Standardisasi Biaya Tahun 2007 yang ditetapkan, maka perlu dilakukan penyesuaian atas jenis dan biaya satuan kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan dan harga barang/jasa dalam suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu melengkapi Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.02/2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2007.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan ketentuan Pasal 192 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah sakit Jiwa daerah Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 46 Tahun 1971; PP No 40 Tahun 1994; PP No 40 Tahun 1996; PP No 2 Tahun 2001; PP No 23 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No 5 Tahun 2017; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 61 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penerimaan BMD BLUD, Penyimpanan dan Penyaluran BMD BLUD, Penggunaan BMD BLUD, Penatausahaan BMD BLUD, Pengamanan dan Pemeliharaan BMD BLUD, Pemanfaatan BMD BLUD, Penghapusan, Pemindahtanganan, Pengendalian dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2019/NO.14, LL KOTA PONTIANAK : 65 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 tahun 2014, PP No.84 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada OPD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Peraturan ini memiliki 53 halaman dan 12 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Barang Milik Daerah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penilaian Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1. Ruang lingkup penilaian barang milik daerah:
a. dalam rangka penyusunan neraca Pemerintah Daerah dilaksanakan untuk mengetahui nilai perolehannya atau nilai wajar pada saat penilaian dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat SAP;
b. dalam rangka pemanfaatan dan/atau pemindahtangan dilakukan oleh Tim Penilai Internal Pemerintah (KPKNL)/ Tim Eksternal dari Kantor Jasa Penilai Publik;
c. Tim Penilai sebagaimana dimaksud pada huruf b ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
2. Ruang lingkup petunjuk teknis penilaian BMD sebagaimana dimaksud pada pasal 3 ayat (1) huruf a meliputi:
a. teknis penilaian tanah;
b. teknis penilaian peralatan dan mesin;
c. teknis penilaian bangunan;
d. teknis penilaian jalan, irigasi, dan jaringan; dan
e. teknis penilaian aset tetap lainnya.
3. Objek penilaian BMD meliputi:
a. tanah;
b. peralatan dan mesin;
c. gedung dan bangunan;
d. jalan, irigasi dan jaringan; dan
e. aset tetap lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah, pemindahtanganan, pemusnahan dan penghapusan Barang Milik Daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel, perlu pedoman tata cara pelaksanaannya.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 88 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum dan Panitia Pemindahtanganan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105 PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D, maka pengelolaan BMD perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2009 tentang Pengelolaan BMD sudah tidak memadai untuk mengelola BMD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, Perda Kab. Melawi No. 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola BMD, Perencanaan Kebutuhan BMD, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan Penilaian, Pengendalian dan Pengawasan, Pengelolaan BMD oleh BLUD, BMD berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
44 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat