Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENGELOLAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL KEPADA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 10, dan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal, maka harus dilakukan pendelegasian kewenangan pengelolaan perizinan dan non perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal Kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pendelegasian wewenang; Pelayanan Penanaman Modal; Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2012.
6 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 29 Tahun 2017
pendelegasian wewenang-angka kredit-jabatan fungsional-dinas sosial
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati untuk Menetapkan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran pelaksanaan penetapan angka kredit bagi Jabatan Fungsional di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Pati, yang menjadi kewenangan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, maka dipandang perlu mendelegasikan kewenangan penetapan angka kredit bagi Jabatan Fungsional kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf b Keputusan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/120/M.PAN/9/2004 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dan Angka Kreditnya, Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit PKB, adalah Bupati/Walikota atau pejabat eselon II yang ditunjuk yang membidangi keluarga berencana bagi PKB Pelaksana Pemula sampai dengan PKB Penyelia dan PKB Pertama sampai dengan PKB Muda di lingkungan masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati untuk Menetapkan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/120/M.PAN/9/2004; eputusan Bersama Kepala Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 280/HK-007/B2/2004 dan Nomor 34 Tahun 2004; Keputusan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor : 379/HK-010/F2/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati untuk menetapkan angka kredit bagi jabatan fungsional di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 29 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 1994, Peraturan Pemerintah No. 97 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1 tahun 2013, PERDA Kota Singkawang No. 5 Tahun 2008, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Uraian Tugas Kepala Badan Sekretaris Kepala Bidang Kepala Sub Bagian dan Kepala Sub Bidang, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 29 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja bertujuan diantaranya menjaga ketertiban umum dan ketentraman serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib, dan teratur;
b. bahwa untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja agar berdaya dan berhasil guna, perlu adanya Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap pelaksanaan tugas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Standar Prosedur Tetap Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Aparatur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Badan Usaha Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota Di Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri;
SOP Satpol PP bertujuan untuk mewujudkan keseragaman pelaksanaan tugas Polisi Pamong Praja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas operasional harus sesuai dengan SOP Satpol PP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Bulik Timur Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat, perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan
Bupati kepada Camat untuk melaksanakan Urusan
Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2007
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT;
BAB III
TUGAS DAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB III
PENDANAAN;
BAB IV
PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT;
BAB V
PROSEDUR PENANDATANGANAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
TENTANG - PENDELEGASIAN - KEWENANGAN - PELAKSANAAN - IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL KEPADA CAMAT DI KAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kab OKU Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hal tersebut di atas, perlu dilakukan
penyempumaan terhadap Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor
71 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Tahun 2015, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Ogan
Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2015
Dasar Hukum dalam peraturan inia adalah: UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun
1994 ;UU No 21 Tahun 1997;U no 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;U no 25 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undeng Nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan PP UU No 3 Tahun 2005;UU No 33 Tahun 2004;UU No 37 Tahun 2004;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 37 Tahun
2005 ;PP No 23 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP no 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana terakhir
diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 ;Perda No 37 Tahun 2007 ; Perda No 38 Tahun 2007;;Perda No 2 Tahun 2012;Perda No 3 Tahun 2014;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR TENTANG PERUBAHAN KE TIGA
ATAS PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR NOMOR 71 TAHUN 2014
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 29 Tahun 2014
PERBUP Kab. Kudus No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan Dan Surat Dinas Dalam Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan dan Surat Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan Dan Surat Dinas Dalam Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyederhanaan dan optimalisasi penandatanganan Keputusan dan Surat Dinas dalam bidang kepegawaian, perlu menetapkan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan dan Surat Dinas dalam Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2008; Keputusan Bupati Kudus Nomor 19 Tahun 2003; Keputusan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2003; Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan dan Surat Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan Keputusan dan Surat Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG RINCIAN TUGAS JABATAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat