Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Guru Tidak Tetap Dan Tenaga Kependidikan Yang Melaksanakan Tugas Di Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian honorarium kepada guru tidak tetap dan tenaga kependidikan yang melaksanakan tugas di Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu mengatur Tata Cara Pemberian Honorarium bagi guru tidak tetap dan tenaga kependidikan yang melaksanakan tugas di taman kanak-kanak negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Guru Tidak Tetap Dan Tenaga Kependidikan Yang Melaksanakan Tugas Di Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor
32 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, kriteria pemberian honorarium, tata cara pemberian honorarium, pemberhentian pemberian honorarium dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan merupakan investasi yang memiliki nilai dan arti penting bagi setiap manusia, dalam pengembangan sumber daya manusia serta dapat menjamin kelangsungan hidup masa depan yang melayani seluruh warga masyarakat di daerah tanpa membedakan status sosial, suku, agama, ras, ekonomi, budaya dan sebagainya;
b. bahwa pendidikan harus mampu menghadapi berbagai tantangan sesuai perkembangan era otonomi daerah dan tuntutan perubahan kehidupan baik lokal, regional, nasional maupun global, sehingga sistem pendidikan yang dilakukan harus tersusun secara sistematis, terencana, terarah, dan berkesinambungan dalam rangka untuk mewujudkan pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, relevansi pendidikan, dan efisiensi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di daerah;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan wewenang dan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah dalam urusan pendidikan, serta Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dinilai sudah tidak relevan, maka perlu pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang meliputi: Ketentuan Umum; Dasar, Fungsi dan Tujuan; Prinsip dan Strategi Pendidikan; Hak dan Kewajiban; Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan; Penyelenggaraan Pendidikan Formal; Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal; Penyelenggaraan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus; Satuan Pendidikan Kerjasama; Pendirian Satuan Pendidikan; Kurikulum; Bahasa Pengantar; Pendidik, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Penilik Sekolah dan Tenaga Kependidikan; Sarana dan Prasana Pendidikan; Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah; Pendanaan Pendidikan; Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; Evaluasi, Akreditasi dan Sertifikasi; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan dan Rehabilitasi Prasarana Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan aksesibilitas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2013-2018, diperlukan prasarana pendidikan yang baik;
b. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta mengoptimalkan pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan untuk pemenuhan standar nasional pendidikan diperlukan pengaturan pedoman pelaksanaan pembangunana prasarana Sekolah dengan Peraturan Bupati;
UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendiknas No 24 Tahun 2007; Permendiknas No 15 Tahun 2010; Perda Kab.Tangerang No 1 Tahun 2008; Perda Kab.Tangerang No 9 Tahun 2011; Perda Kab.Tangerang No15 Tahun 2014; Perda Kab.Tangerang No 5 Tahun 2013.
1.Ketentuan Umum; 2.Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan; 3.Ruang Lingkup Program; 4.Pola Pelaksanaan Pekerjaan; 5.Sasaran Dan Kriteria; 6.Pengelolaan Kegiatan; 7.Sumber Dana dan Mekanisme Pencairan Dana; 8.Pengelolaan Dana; 9.Pelaporan,Pemantauan,Evaluasi dan Pengawasan; 10.Pengawasan; 11.Ketentuan Peralihan; 12.Ketentuan Lain-Lain; 13.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2016.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 7 Tahun 2021 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Madrasah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Madrasah ada ketentuan yang sudah tidak sesuai, sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2021.
Materi pokok : Mengubah Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Madrasah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Madrasah.
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2018/NO.8, TLD. NO. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan bermartabat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan perlu kebijakan penyelenggaraan pendidikan yang terencana, terarah, dan berkesinambungan dengan memperhatikan aksesibilitas dan pemerataan pendidikan serta akuntabilitas tata kelola pendidikan. Kebijakan tersebut perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERDA KAB. KAMPAR No. 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Kampar mencakup beberapa aspek terkait dengan pembatasan istilah yang digunakan dan ruang lingkup; jalur, jenis, dan jenjang pendidikan; pengelolaan pendidikan; kurikulum; pendidikan lintas satuan dan jalur pendidikan; bahasa pengantar; pendidik dan tenaga kependidikan; hak dan kewajiban pemerintah daerah, orang tua, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, konselor/tutor/pamong belajar/instruktur/fasilitator atau sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, warga masyarakat, satuan pendidikan; prasarana dan sarana; evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi; pendanaan; penjaminan mutu; pendirian, perubahan, dan penutupan satuan pendidikan; kerja sama; pengawasan dan pengendalian; peran serta masyarakat; dan sanksi administratif.
Pendidikan di Kabupaten Kampar dilaksanakan dengan prinsip menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mengakses pendidikan. Secara khusus diarahkan agar dapat mengembangkan proses pembelajaran yang demokratis, berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajuan bangsa dan kompetensi yang berdaya saing global.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan pelaksanaan dari Perda ini ditetapkan paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak Perda ini diundangkan.
Penjelasan : 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sorong, diperlukan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memiliki kompetensi tinggi sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional guru dan Angka Kreditnya dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 21 tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, maka Pendidik dan Tenaga Pendidikan perlu mengikuti program pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; Permenpan RB No. 16 Tahun 2009; Permendiknas No. 12 Tahun 2007; Permendiknas No. 11 Tahun 2007; Permendiknas No. 13 Tahun 2007; Permendiknas No. 27 Tahun 2008; Permendiknas No. 27 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010; Permendiknas No. 28 Tahun 2010; Permendiknas No. 35 Tahun 2010; Permendiknas No. 38 Tahun 2010; dan Perda No. 8 tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kebijakan Strategis Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Uji Kompetensi Guru (UKG); Penilaian Kinerja Guru (PKG); Program Induksi Bagi Guru Pemula; Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan; Guru, Kepala Sekolah, Pengawas dan Penilik Dikmas Berprestasi dan/atau Berdedikasi; Standar Kepala Sekolah; Standar Pengawas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
-
-
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIDIKAN BERKARAKTER
ABSTRAK:
Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter Peserta Didik serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, setiap peserta didik selain harus memiliki kemampuan akademik juga harus memiliki keterampilan kecakapan hidup (life skill) yang harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang Barat
UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 14 Tahun 2005; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERMENDIKBUD Nomor 65 Tahun 2013; PERMENDIKBUD Nomor 66 Tahun 2013; PERMENDIKBUD Nomor 68 Tahun 2013; PERMENDIKBUD Nomor 81 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2013; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 7 tahun 2017; PERDA TUBABA Nomor 9 Tahun 2017; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, prinsip dan ruang lingkup, nilai dasar pendidikan berkarakter, jadwal sekolah dan kegiatan setelah sekolah, pakaian seragam sekolah, pengalaman nilai agama, membawa makanan/minuman ke sekolah, kewajiban menabung, larangan merokok, keterampilan kecakapan hidup, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, sanksi, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 8 Tahun 2019
BEASISWA HAFIZH/ HAFIZHAH DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2019/ No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA HAFIZH/ HAFIZHAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk terarahnya pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa berbasis syariat Islam dan untuk mewujudkan pelaksanaan syariat Islam sebagaimana amanat Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam perlu memberikan beasiswa kepada hafizh/ hafizhah dalam kabupaten Simeulue.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/ PMK. 07/ 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193. PMK.07/ 2018; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 46 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Kriteria Penerima Beasiswa; BAB IV Tata Cara Pemberian Beasiswa; BAB V Pendanaan dan Pelaporan; BAB Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sekolah Dasar Negeri 22 Padang Ranjau Kecamatan Tigo Nagari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat