Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 08 Tahun 2016

Pedoman Pelaksanaan Pembangunan dan Rehabilitasi Prasarana Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.Ketentuan Umum; 2.Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan; 3.Ruang Lingkup Program; 4.Pola Pelaksanaan Pekerjaan; 5.Sasaran Dan Kriteria; 6.Pengelolaan Kegiatan; 7.Sumber Dana dan Mekanisme Pencairan Dana; 8.Pengelolaan Dana; 9.Pelaporan,Pemantauan,Evaluasi dan Pengawasan; 10.Pengawasan; 11.Ketentuan Peralihan; 12.Ketentuan Lain-Lain; 13.Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan dan Rehabilitasi Prasarana Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
08
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
03 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2016
Tanggal Berlaku
03 Maret 2016
Sumber
03/03/2016
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 571 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan