1.Ketentuan Umum; 2.Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan; 3.Ruang Lingkup Program; 4.Pola Pelaksanaan Pekerjaan; 5.Sasaran Dan Kriteria; 6.Pengelolaan Kegiatan; 7.Sumber Dana dan Mekanisme Pencairan Dana; 8.Pengelolaan Dana; 9.Pelaporan,Pemantauan,Evaluasi dan Pengawasan; 10.Pengawasan; 11.Ketentuan Peralihan; 12.Ketentuan Lain-Lain; 13.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat