Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (l) peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 22 tahun 2015, Bupati menetapkan rincian DD untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tatrun 2014; Peraturan presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015
peraturan ini mengatur mengenai Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2016; meliputi; ketentuan umum; sumber keuangan dana desa; pengalokasian; rumus pembagian; penyaluran; prioritas penggunaan dana; bidang pembangunan desa; bidang pemberdayaan masyarakat; pengelolaan; pertanggungjawaban dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan sanksi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2015.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2018
PEMBAGIAN PAGU ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN PAGU ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati. Oleh karena itu ditetapkanlah peraturan tentang Pembagian Pagu Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 257/PMK.07/2015; Perda No. 7 Tahun 2017; Perbup No. 29 Tahun 2015; Perbup No. 6 Tahun 2017; Perbup No. 13 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang Pembagian Pagu Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pagu alokasi dana desa, penyaluran alokasi dana desa,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm, Lampiran : 3 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan desa, perlu sarana perekonomian
melalui pasar desa sebagai pusat interaksi sosial masyarakat perdesaan sekaligus sebagai tempat
memasarkan produk-produk hasil pertanian, industri kecil di desa, dan untuk memberikan perlindungan dan mengoptimalkan fungsi pasar desa, perlu dilakukan penataan pasar desa;
b. bahwa untuk memberikan pedoman bagi desa dalam rangka pengelolaan pasar desa, dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka untuk
pelaksanaannya perlu membentuk Peraturan daerah tentang Pengelolaan Pasar Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pengelolaan pasar tradisional yang berkedudukan di desa dan dikelola
serta dikembangkan oleh pemerintah desa dan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Alokasi Dana Desa dan Dana Desa bagi Pemerintah Desa dalam Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : - untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembanguan desa akibat pandemi corona virus disease 2019 ( Covid - 19 ) perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru di desa
- untuk menghadapi ancaman bahaya yang membahayakan sistem perekonomian negara dan /atau stabilitas sistem keuangan negara perlu melaksanakan kebujakan keuangan untuk penangan pandemi corona virus disease 2019 ( Covid - 19 ) termaksuk di dalam dana desa
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Taun 1959 ; UU No 6 Tahun 2014;UU No 9 Tahun 2020 ; UU No 2 Tahun 2020;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;PP No 64 Tahun 2020;Permenkeu No 222/PMK.07/2020;Per,mendagri No 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri desa,Pembanguan Daerah tertinggi dan transmigrasi No 13 Tahun 2020;Perda No 111 Tahun 2016;Perda No 4 Tahun 2020;
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : keteentuan Umum ,Ketenyuan Umum belanja desa ,Proritas penggunaan dana desa ,Penetapan Prioritas Penggunaan dana desa ,Publikasi dan Pelaporan ,Pengelolaan Kekayaan Milik Desa ,alokasi dana Desa ,Pengalokasian,Penggunaan Alokasi dana Desa ,Jaminan Kesehatan,Pendapatan Asli desa,Hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga,lain-lain pendapatan yang sah ,Pembinaan ,pamantauan dan evaluasi,Pelaporan,Partisipasi Masyarakat,ketentuan Penututp
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
49 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 320 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang PeruW4an Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama; bahwa berdasarkan Keputusan Gusernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 903/3650,/ 1151—III/BPKAD tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Wal: Kota Bontang tentang Penjabaran Pertanggungjawahan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 telah dievaluasi oleh Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.11 Tahun 2017; Perda Kota Bontang No.7 Tahun 2018.
Dari peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, termasuk didalamnya mengatur tentang pertanggungjawaban laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022: Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daearh; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 8 Tahun 2006; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 5 Tahun 2021.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 02 Tahun 2015
PERWALI Kota Tidore Kepulauan No. 14 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 288
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi penggelolaan bantuan Alokasi Dana Desa (ASS) perlu dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk petunjuk pelaksanaan Alokasi Dana Desa untuk tiap Desa. Maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undanag Nomor 6 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomro 55 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 4 tahun 2014.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. prinsip-prinsip penggelolaan bantuan alokasi dana desa; c. maksud dan tujuan penggunaan bantuan alokasi dana desa; d. tata cara penggelolaan bantuan alokasi dana desa; e. sasaran penggunaan bantuan alokasi dana desa; f. mekanisme dan persyaratan pencairan bantuan alokasi dana desa; g. pertanggungjawaban bantuan alokasi dana desa; h.pelaporan; i. pembinaan dan pengawasan; j. sanksi; k. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XI Bab dan 19 pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 sehubungan dengan uji materil atas penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 perlu dilakukan perubahan.
UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Penyesuaian Tarif Retribusi
8. Tata Cara dan Wilayah Pemungutan
9. Masa Retribusi dan Retribusi Terutang
10. Tata Cara Pembayaran
11. Tata Cara Penagihan
12. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
13. Keberatan
14. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
15. Kedaluwarsa Penagihan
16. Insentif Pemungutan
17. Ketentuan Penyidikan
18. Ketentuan Pidana
19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
19 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2021
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah Kabupaetn Sumbawa Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai AparaturSipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi,
disiplin dan kesejahteraan serta mewujudkan aparatur
pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas
pelayanan publik, perlu memberikan tambahan
penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sumbawa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah mengamanatkan bahwa kriteria pemberian
tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 4 Tahun 2020
tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sumbawa Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Sumbawa Nomer 4 Tahun 2020 tentang
Tambahan .Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan pengaturan terkait
dengan tambahan penghasilan pegawai, sehingga perlu
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat Il dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sumbawa {Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 641)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sumbawa tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor
694);
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari IV Bab dan 6 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prinsip Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab III Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab IV Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab V Pemberian dan Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab VI Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Ketentuan Lain-lain, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
17 Halaman
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 2, BN.2018/No.133, peraturan.go.id : 15 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat