Dari peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, termasuk didalamnya mengatur tentang pertanggungjawaban laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat