Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen
ABSTRAK:
Sehubungan dengan semakin meningkatnya pergerakan (mobilitas) penduduk Non Permanen di Kota Yogyakarta, diperlukan gambaran kondisi dan perkembangan Penduduk Non Permanen serta ketersediaan data Penduduk Non Permanen melalui Pendataan Penduduk Non Permanen. Agar pendataan penduduk Non Permanen dapat dilaksanakan dengan baik, perlu mengatur pedoman pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2012.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Kewenangan dalam Pendataan Penduduk Non Permanen, Pelaksanaan Pendataan, Pencatatan dan Pengelolaan data Penduduk Non Permanen. Penduduk Non Permanen adalah penduduk WNI yang bertempat tinggal di wilayah kota Yogyakarta dengan alamat KTP-el yang dimilikinya tercatat di luar wilayah Kota Yogyakarta dan tidak berniat untuk pindah menetap.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2016/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Wonosobo Tahun 2016-2035
ABSTRAK:
bahwa permasalahan kependudukan saat ini sangat kompleks, baik dari sisi jumlah, laju pertumbuhan, persebaran, dan mutu atau kualitas penduduk; bahwa dalam rangka menanggulangi dampak pertumbuhan penduduk yang cepat, mengendalikan arah perkembangan kependudukan, mewujudkankesejahteraan rakyat dan mendukung pembangunan nasional, diperlukan upaya pengendalian kuantitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, penurunan angka kematian, pengaturan mobilitas, dan agar
penduduk tumbuh seimbang, perlu menyusun Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Wonosobo Tahun 2016 - 2035; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Wonosobo Tahun 2016 - 2035;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Arah Kebijakan, Tujuan dan Strategi
Bab III Sistematika
Bab IV Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPKP
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 9 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa indikator keberhasilan pembangunan kesehatan
antara lain adalah penurunan angka kematian bayi dan
peningkatan status gizi masyarakat; bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pemberian
Air Susu Ibu Eksklusif perlu adanya komitmen Pemerintah
Daerah, dunia usaha dan masyarakat; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 33
Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
memberikan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah
untuk melaksanakan program pemberian Air Susu Ibu
Eksklusif.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan
dan Anak.
Mengatur tentang kewajiban pemberian ASI Eksklusif untuk
memberikan arah kebijakan pembangunan kesehatan guna
menjamin terpenuhinya hak Bayi mendapatkan ASI Eksklusif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2014.
30 Halaman (10 Halaman Penjelasan)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2007
PELAPORAN KELAHIRANNYA MELAMPAUI TENGGANG WAKTU LEBIH DARI 1 (SATU) TAHUN - DISPENSASI PELAYANAN AKTA KELAHIRAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2007/No.1 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran Bagi Warga Negara Indonesia Yang Pelaporan Kelahirannya Melampaui Tenggang Waktu Lebih Dari 1 (Satu) Tahun
ABSTRAK:
bahwa untuk menyongsong berlakunya UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan secara efektif dipandang perlu mempersiapkan masyarakat lebih awal secara baik dalam rangka memberikan perlindungan terhadap status hak sipil seseorang guna meningkatkan tertib administrasi kependudukan khususnya menyangkut akurasi data kelahiran; bahwa sesuai dengan ketentuan UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,pelaporan kelahiran yang melampaui batas 1 (satu) tahun dikenai sanksi administrasi berupa denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan pencatatan baru dapat dilakukan setelah mendapatkan Penetapan Pengadilan; bahwa sesuai Surat Mendagri No 474.1/1274/SJ tanggal 11 Juni 2007 dalam masa transisi berlakunya UU No 23 Tahun 2006 dapat diberikan dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran yang diatur dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, b, dan c, dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran bagi Warga Negara Indonesia yang pelaporan Kelahirannya Melampaui Tenggang Waktu Lebih dari 1 (satu) Tahun;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006; PP No 37 Tahun 2007; Permendagri No 28 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No 26 Tahun 2000; Perda Kab Purworejo No 9 Tahun 2001; Perda Kab Purworejo No 26 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara pengajuan dan persyaratan permohonan akta kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2007.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Iingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah; b. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perungang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5954); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/ Kota; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton T engah Nomor 12 Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 20 Tahun 2011
Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1994 tentang Pendaftaran Surat Bukti Perkawinan Warga Negara Indonesia yang dilangsungkan di Luar Negeri
Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim
Keputusan Menteri Agama Nomor 99 Tahun 2013 tentang Penetapan Blangko Daftar Pemeriksaan Nikah, Akta Nikah, Buku Nikah, Duplikat Buku Nikah, Buku Pencatatan Rujuk dan Kutipan Buku Pencatatan Rujuk
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 396
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton.
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 27 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan FungsisertaTata KerjaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 202);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi keDalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Lain-lain Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Buton Nomor 27 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsiserta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2019 Nomor 265)
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Iingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perungang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5954);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton T engah Nomor 12 Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat