PENGENDALIAN KUANTITAS PENDUDUK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2016/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Wonosobo Tahun 2016-2035
ABSTRAK: |
- bahwa permasalahan kependudukan saat ini sangat kompleks, baik dari sisi jumlah, laju pertumbuhan, persebaran, dan mutu atau kualitas penduduk; bahwa dalam rangka menanggulangi dampak pertumbuhan penduduk yang cepat, mengendalikan arah perkembangan kependudukan, mewujudkankesejahteraan rakyat dan mendukung pembangunan nasional, diperlukan upaya pengendalian kuantitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, penurunan angka kematian, pengaturan mobilitas, dan agar
penduduk tumbuh seimbang, perlu menyusun Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Wonosobo Tahun 2016 - 2035; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Wonosobo Tahun 2016 - 2035;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2010;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Arah Kebijakan, Tujuan dan Strategi
Bab III Sistematika
Bab IV Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPKP
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
- 10 halaman
|