Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 20 Tahun 2011

Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat Bagi Penduduk Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Memberikan Dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran terlambat bagi penduduk Kota Yogyakarta yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, tanggal 29 Desember 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat Bagi Penduduk Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
21 Februari 2011
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2011/NO.20
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 462 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan