Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peninjauan tarif Retribusi
dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
- Bahwa tarif Retribusi Pelayanan Parkir yang telah ditentukan pada pasal 25
Peraturan Daerah Nomor 8 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau
sesuai kondisi perekonomian masyarakat;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah
Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1990; Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993;Peraturan Daerah
Kabupaten Mandailing Natal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah
Kabupaten Mandailing Natal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah
Kabupaten Mandailing Natal Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Jenis Retribusi Jasa Umum
Bab III : Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
Bab IV : Penyidikan
Bab V : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2015
Pengaturan - Imbangan Pembagian dan Penggunaan - Biaya Pemungutan - Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3) - Kabupaten Tebo - TA 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Imbangan Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3) Kabupaten Tebo TA 2015
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dan tertibnya pembagian dan penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3) TA 2015, perlu pengaturan Imbangan dan Penggunaannya.
Pasal 18 ayat (6) UIUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 45 Tahun 2013; Perpres No. 36 Tahun 2015; Perpres No. 162 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perdirjen Perbend No. Per-39/PB/2009; Perda No. 12 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pengaturan Imbangan Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan PBB-P3 Kabupaten Tebo TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS DAN TATA CARA PENETAPAN ALOKASI BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Pasar merupakan salah satu sarana perekonomian yang sangat strategis dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang sarana dan prasarana perdagangan serta peningkatan pendapatan asli daerah; dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perdagangan serta pembinaan kepada pedagang dan untuk mengoptimalkan fungsi Pasar di Kabupaten Pinrang, perlu dilakukan pengaturan terhadap pengelolaan dan Retribusi Pasar; dengan berlaku efektifnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Pasar harus menyesuaikan dengan Undang-Undang tersebut; atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pinrang Tahun 2009-2029.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembetulan, Pengurangan, Atau Pembatalan Ketetapan dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 21 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembetulan, Pengurangan,
atau Pembatalan Ketetapan dan Pengurangan atau Penghapusan
Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pembetulan, pengurangan, atau pembatalan ketetapan dan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif di kota surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum
b) kewenangan
c) pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan
bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
d) pengurangan atau penghapusan sanksi administratif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
e) ketentuan lain-lain
f) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong No. 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2012/NO.16, TLD NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau / Pertokoan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di Kota
Sorong, perlu menggali potensi-potensi yang ada sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf (b) Undang-Undang Nomor 28 Tahun ~1!009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau/Pertokoan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau/Pertokoan;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3029);
2. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi
Propinsi Papua ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indone'sia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5145);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4393);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri keuangan Nomor 11/MK.07 /2010 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran ketentuan dibidang Pajak Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN ATAU / PERTOKOAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 21 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbub No 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaik.an nilai perolehan air sebagai pengenaan Pajak Air Tanah dan untuk mclaksanakan kctcntuan Pasal 56 Peraturan Dacrah Kabupatcn Mojokerto Nomor l Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dcngan Pcraturan Daerah Kabupaten Mojokcrto Nomor 3 Tahun 2014, maka Peraturan Bupan Nomor 55 Tahun 2014 tcntang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah sebagaimana tclah drnbah dengan Peraturan Bupati Nomor 9
Tahun 2015 perlu dtubah;
b. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kcdua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah;
Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5801);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2014 Nomor 4);
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Pcrolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabu paten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 55);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 6.a, angka 11.a dan angka 11.b dihapus;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan (3) dihapus;
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) dihapus;
4. Ketentuan Lampiran angka 3 dan angka 5 diubah serta angka 3a. dihapus sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat