Peraturan ini memuat: Bab I : Ketentuan Umum Bab II : Jenis Retribusi Jasa Umum Bab III : Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi Bab IV : Penyidikan Bab V : Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat