Peraturan ini mengenai pemungutan retribusi yang terkait dengan penerbitan izin-izin tertentu di Kabupaten Malinau. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi perizinan, serta memastikan bahwa proses perizinan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat