TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA PADA KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA PADA KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa tata kelola pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip efesiensi, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, kegotong-royongan dan akuntabel sehingga adanya pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pada Kampung di Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Pengawasan, Pembayaran, Pelaporan, dan Serah Terima; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
-
-
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DANA DESA, ALOKASI DANA PEKON, BAGI HASlL PAJAK DAN BAGI HASIL RBTRlBUSI KABUPATEN PESISlR BARAT TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Kegiatan Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan untuk peningkatan pelaksanaan pembangunan, kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Banjarnegara, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah berubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Bantuan Keuangan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2017
PERBUP Kab. Hulu Sungai Tengah No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Pemerintah Desa Dan Tunjangan Bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan tunjangan Bagi Pemerintah Desa dan Tunjangan Bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penghasilan tetap Pembakal dan Perangkat Desa dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa. Berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, selain menerima penghasilan tetap Pembakal dan Perangkat Desa menerima tunjangan dan penerimaan lain yang sah. Berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa mempunyai hak untuk memperoleh tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi dan tunjangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap pembakal dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap pembakal dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e sebagaimana tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan tetap dan Tunjangan bagi Pemerintah Desa dan Tunjangan bagi Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang undang Noor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang penghasilan tetap dan tunjangan bagi pemerintah desa dan tunjangan agi anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga, yang meliputi : ketentuan umum, penghasilan pemerintah desa, pengahasilan tetap, tunjangan bagi pemerintah desa dan anggota Badan Permusyawarat Desa, insentif ruku tetangga, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 26 tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap Pembakal, Perangkat Desa dan Tunjangan Pembakal, Perangkat Desa dan Anggota Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Insentif Rukun Tetangga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2017.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016;
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 123 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
3. PENYALURAN DANA DESA;
4. PENGGUNAAN DANA DESA;
5. PELAPORAN DANA DESA ;
6. SANKSI;
7. KETENTUA N PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 116 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Swakelola di Desa TA 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan asa transparan, akuntabel dan partisipatif dalam penyusunan dan pelaksanaan Belanja Desa pada APBDesa TA 2017 sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (3) Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keaungan Desa, maak perlu menetapkan Standar Satuan Harga Swakelola di Desa TA 2017 dalam suatu Peraturan Bupati.
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 17 Tahun 2003
3. UU No 1 Tahun 2004
4. UU No 6 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. PP No 43 Tahun 2014
7. Perpres Nomor 54 Tahun 2010
8. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
9. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimaan telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 22 Tahun 2015
10. Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2015
11. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Swakelola di Desa Tahun Anggaran 2017. Standar satuan harga swakelola di desa TA 2017 adalah
a. biaya setinggi-tingginya dari suatu barang dan jasa baik secaar mandiri maupun gabungan dan dapat dinegosiasikan kembali untuk memperoleh harga yang lebih mengutungkan bagi Pemerintah Desa
b. sebagai pedoman untuk mengevaluasi harga yang dikalkulasikan secara keahlian
c. sebagai pedoman/acuan penyusunan kebijakan anggaran Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 10 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 382
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belana Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 114 Tahun 2014;
PMK No. 49/PMK.07/2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pengalokasian Dana Desa; Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa maka untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaannya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016
PERBUP ini mengatur mengenai Pemilihan Kepala Desa; Persiapan; Pemilihan Kepala Desa Serentak; Masa Jabatan Kepala Desa; Penanganan Pengaduan; Sanksi; Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu; Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Pemberhentian Dan Pemberhentian Sementara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
77 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 10 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan regulasi tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa setiap tahun anggarannya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK/07/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 72 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Azas dan prinsip, Sumber dan pengalokasian ADD, Arah penggunaan ADD, Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Penyaluran ADD, Informasi rencana ADD, Pelaporan ADD, Sanksi dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Pada Saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Langkat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengalokasian ADD Kabupaten Langkat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Informasi Desa di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka memberikan layanan informasi kepada masyarakat di tingkat desa terhadap penyelenggaraan pemerinatah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, perlu pengembangan dan pelaksanaan Sistem Layanan Informasi Publik Pemerintah Desa;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Peiaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 66 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Infonnasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Teknologi Infonnasi dan Komunikasi serta Sistem Keamanan Infonnasi pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata kelola informasi desa di Kabupaten Bojonegoro. Peraturan ini memuat hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, media informasi desa, penggunaan nama domain dan penunjukan pejabat nama domain website desa, konten media informas website desa, media luar ruang, media tatap muka, pengelolaan media informasi desa, serta pembiayaan. Media Infonnasi Desa merupakan sarana untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat Desa. Media informasi Desa terdiri dari a. media online, yang meliputi Website Desa yang menggunakan domain desa.id, Blog KIM, Aplikasi GDSC, Aplikasi Data Dawis, dan media online lain; b. media luar ruang, yang terdiri dari media baliho, poster, spanduk, buklet, lieflet, dan media sejenis lainnya; dan c. media tatap muka. Kepala Desa atau Pj. Kepala Desa atau Pejabat yang ditunjuk wajib mendaftarkan dan menggunakan Nama Domain sebagai alamat elektronik resmi Pemerintah Desa. Domain Desa adalah www.(nama desa)bjn.desa.id dan apabila masih ada yang sama maka ditambahkan penulisan kecamatan dengan www.[nama desa)(nama kecamatan)bjn.desa.id. Pembiayaan Pengelolaan Informasi di Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat