PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Untuk Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan 14 Pasal
bahwa untuk melaksanakan ketentuan 14 Pasal
Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara
Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ka bu paten Toraja Utara Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah Nomor Tahun 2Ol7 tentang
Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara
Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Pertanggungiawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2O17
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3569);
1
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang
Pa,iak Bumi dan Bangunan (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor L2
Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3569);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000
tetang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21
Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 44, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2O Tahun 20OO
tetang Perubahal Atas Undang-Undang Nomor 21
Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O0O Nomor 130, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250);
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 425O);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O03 tentang
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O04 tentang
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab
Keuangan
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab
Negara (Lembaran
Negara
Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor 66,
2
2
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
Nomor 44OO);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4
Nomor lO4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO8 tentang
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
Pembentukan Kabupaten Torqia Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 20O9 tentang
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor l3O, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5O49);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tall:ba}ran
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3
3
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 2O0l
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4090);
tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O01 Nomor 41,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4090);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 45021
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
tentang Dana Perimbangan (Lrmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 137,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O05
Nomor 138, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengaa Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2OlO tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 201O Nomor 110,
4
4
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5155);
Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
ten tang
Pengelolaan Keuangan Dae rah
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman
Standar Pelayanan
Republik Indonesia
Nomor 14O, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Penyusunan dan Penerapan
Minimal (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
St6ndar Pelayanan Minimal (L.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2OO7
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 83, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2O1O
tentang St6ndar Akuntansi Pemerintah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201O Nomor 123,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 20ll
tentang Pinjaman Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang
Hibah Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 5, Tambahan
5
5
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1425);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 874);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 61).
23. Peraturan Pemerintah Nomor L8 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuaagan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2Ol3 tentang Penerapan St6ndar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1425);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2Ol7 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 874);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Torqja Utara
Nomor 11 Tahun 2OIO tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (L,embaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 20lO Nomor 11);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan
l,embaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 61).
6
pasal 1
pasal 2
pasal 3
pasal 4
pasal 5
pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 33
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2019.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PerPres Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 22 Tahun 2018; Perda Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan Nomor 9
Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan Nomor 24
Tahun 2013; Perda Kab. Balangan Nomor 12 Tahun
2016; Perda Kabupaten Balangan Nomor 14
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2019, meliputi: Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pembangunan Daerah; Kaidah Pelaksanaan RKPD; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara serta Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 33 Tahun 2018
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN UNTUK MASA PAJAK SAMPAI DENGAN TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/No. 233
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Untuk Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2018
ABSTRAK:
sejak dilaksanakannya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Konawe Utara oleh Pemerintah Daerah, masih terdapat keterlambatan dalam proses penilaian, penetapan hingga penyampaian/penyaluran ketetapan pajak terhutang kepada wajib pajak; teijadinya keterlambatan dalam proses penilaian, penetapan hingga penyampaian/penyaluran ketetapan pajak terhutang kepada wajib pajak disebabkan karena belum terdapat sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terintegrasi dengan waktu sebenamya, sehingga waktu pembayaran menjadi tidak tepat terukur; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu membentuk pengaturan tentang penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan untuk masa pajak sampai dengan tahun 2018; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan melalui Peraturan Bupati Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN UNTUK MASA PAJAK SAMPAI DENGAN TAHUN 2018 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN 3. KETENTUAN PERALIHAN 4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 24 AYAT (8) PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN, MAKA JADWAL RETENSI ARSIP HARUS DITETAPKAN MELALUI PERATURAN WALIKOTA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 3).
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
TIDAK ADA
HAL-HAL YANG BELUM DIATUR DALAM PERATURAN WALIKOTA INI, SEPANJANG MENGENAI TEKNIS PELAKSANAANNYA DIATUR LEBIH LANJUT OLEH LKD BERKOORDINASI DENGAN OPD PENYELENGGARA URUSAN
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Golongan Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan PDAM Tirta Raya dikenakan tarif berdasarkan golongan pelanggan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1962, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.16 Tahun 2005, Permendagri No.71 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Golongan Pelanggan; Tarif; ; ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Ayat (14) Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 7 Tahun 2016 tent6ang Perangkat Desa Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Seluma Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
1.UU No.3 Tahun 2003
2.UU No.6 Tahun 2014
3.UU No.23 Tahun 2014
4.PP No.43 Tahun 2014
5.PERMENDAGRI No.12 Tahun 2014
6.PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014
7.PERMENDAGRI No.83 Tahun 2015
8.PERMENDAGRI No.84 Tahun 2005
9.PERDA No.7 Tahun 2016
Calon yang Berhak Untuk di Angkat Sebagai Kepala Desa Sekurang-Kurangnya 2 Orang Calon yang Memperoleh Nilai Tertinggi.Pengangkatan Unsur Staf Perangkat Desa dilakukanDengan Sistem Perjanjian Kerja Dengan Batas Waktu Maksimal 1(satu) Tahun dan Dapat diperpanjang Kembali denfgan Mempertimbangkan Kinerja.Selama Perangkat Desa diberhentikan Sementara Sebagaimana yang dimaksud Dalam Pasal 33,Maka Pekerjaan Sehari-hari dilakukan Oleh Perangkat Desa Lain yang ditunjuk oleh Kepala Desa dengan Keputusan Kepala Desa Sampai Dengan Adanya Putusan Pengadilan yang telah Memperoleh Kekuatan HukumTetap dan diberitahukan Kepada BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum pegawai perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (7a) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalanı Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa tambahan penghasilan dapat diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 43 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Pemberian dan Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS; V. Prosedur dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan; VI. Pembiayaan; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
9 halaman; 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat