Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 240
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Sosial Kabupaten Konawe Utara, serta melaksanakan Rekomendasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 710/5355 tanggal 1 November 2018 Hal Rekomendasi Hasil Perbaikan Data Urusan Pemerintahan, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah, maka sebagai pelaksana Teknisnya perlu dibentuk dengan Peraturan Bupati; a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara. 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahim 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Mengingat : i 2.
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 5 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PULAU MOROTAI NOMOR 48 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PULAU MOROTAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 48 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK:
dalam rangka penyesuaian struktur organisasi sesuai arahan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian dalam Negeri, maka Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 48 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulau Morotai perlu diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 48 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulau Morotai.
UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 tahun 2016; Permendagri No.163 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 48 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulau Morotai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
6 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bondowoso perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bondowoso.
Mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Urusan dan Susunan Organisasi;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Tata Kerja;
e. Kepegawaian;
f. Keuangan;
g. Perlengkapan Kantor dan Aset;
h. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Solok No. 44 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan efektifitas dan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka terhadap Perbup tersebut dilakukan Perubahan
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 99 Tahun 2018, Perda Kab. Solok No. 8 Tahun 2016, Perda Kab. Solok No. 44 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Perbup Solok No. 44 Tahun 2016 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah
2. Diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIA dan diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disispkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 7A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Perbup Solok No. 44 Tahun 2016
26 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
dengan adanya perubahan nomenklatur pada beberapa bagian di Sekda, maka perlu menetapkan peraturan bupati. sehingga terjadi tertib organisasi
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No. 112 Tahun 2018
Perda Lebong No. 10 Tahun 2016
susunan organisasi Sekda terdiri dri
- sekda
- asisten pemerintah dan kesejateraan sosial
- asisten perekonomian dan pembangunan
- asisten administrasi umum
- jabatan fungsional
- staf ahli
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2019
PERBUP Kab. Nunukan No. 46 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN NUNUKAN
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2019/NO 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan yang telah ditetapkan, maka perlu didukung dengan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien
sehubungan dengan adanya Penataan Organisasi Perangkat Daerah tersebut, maka Peraturan Bupati Nunukan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf d, huruf f dan huruf g diubah dan ditambah huruf h,
Diantara pasal 2 dengan pasal 3 ditambahkan 2 pasal, yaitu pasal 2A dan 2B,
Ketentuan pasal 11 diubah
Diantara pasal 16 dengan pasal 17 ditambahkan 3 pasal, yaitu pasal 16A, pasal 16B dan pasal 16C
Ketentuan Pasal 20 diubah dan ditambah 1 ayat yaitu ayat (5)
Ketentuan Pasal 30 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
DPMPTSP-TATA KERJA-FUNGSI-TUGAS-SUSUNAN ORGANISASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Perda Kab. Kukar No.9 Tahun 2016 Pasal 15 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016 Nomor 73) sebagaimana telah diubah dengan
Perda Kab. Kukar No.6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Kukar No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2017 Nomor 94), maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sehubungan dengan terbitnya PP No.24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.18 Tahun 2016; PP No.24 Tahun 2018; Perpres No.91 Tahun 2017; Permendagri No.100 Tahun 2016; Perda Kab. Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kab. Kukar No.9 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, termasuk juga mengatur tentang: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kelompok Jabatan Fungsional; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Kukar No.62 Tahun 2016
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2019
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 10 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2019 ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi Togas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 239
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara, serta melaksanakan Rekomendasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 710/5355 tanggal 1 November 2018 Hal Rekomendasi Hasil Perbaikan Data Urusan Pemerintahan, yang teleih ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah, maka sebagai pelaksana Teknisnya perlu dibentuk dengan Peraturan Bupati; a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daereih (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
-2 -
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor )
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2019
PEMBENTUKAN DAN PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) DI KABUPATEN BONE BOLANGO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini di atur tentang pembentukan dan penjabaran tugas dan fungsi unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan kewenangan, susunan organisasi serta penjabaran tugas dan fungsi, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat