Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf d, huruf f dan huruf g diubah dan ditambah huruf h, Diantara pasal 2 dengan pasal 3 ditambahkan 2 pasal, yaitu pasal 2A dan 2B, Ketentuan pasal 11 diubah Diantara pasal 16 dengan pasal 17 ditambahkan 3 pasal, yaitu pasal 16A, pasal 16B dan pasal 16C Ketentuan Pasal 20 diubah dan ditambah 1 ayat yaitu ayat (5) Ketentuan Pasal 30 diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat