Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Institusi (Coorporate By Laws) Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondhoutomo Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pasien
di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo
Provinsi Jawa Tengah dan sesuai ketentuan Pasal 29 ayat
(1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Peraturan
Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Pada Rumah
Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa
Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
46 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit
(Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah
Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya
perkembangan peraturan perundang-undangan dan guna
meningkatkan tata kelola rumah sakit, maka Peraturan
Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah
tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Peraturan Internal Institusi (Corporate
By Laws) Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino
Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2009, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/PER/
IV/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/
PER/IV/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 89 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 91 Tahun 2016,Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 87 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, profil RSUD Dr. AMino GondhoHutomo, kedudukan pemerintah daerah, dewan pengawas, direksi, komite, satuan pengawas internal, standar pelayanan minimal, pengelolaan keuangan, pengelolaan sumber daya lain, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 34 Tahun 2022
PERBUP Kab. Katingan No. 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2022/No.684
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian dan Eselon;
6. Tata Kerja dan Laporan;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Katingan Nomor 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat
Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah
dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional,
menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya
telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan
fungsional;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah
Tingkat II
1.KETENTUAN UMUM
2.KEDUDUKAN
3.SUSUNAN ORGANISASI
4.TUGAS POKOK DAN FUNGSI
5.KELOMPOK JABATAN
6.UPT
7.TATA KERJA DAN LAPORAN
8.KEPEGAWAIAN DAN ESELON
9.PEMBIAYAAN
10.KETENTUAN PERALIHAN
11.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
PERATURAN BUPATI KAPUAS
NOMOR 34 TAHUN 2022
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 65 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 116 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2022/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara bagi Pendidik, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknik Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pukesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mengoptimalkan kinerja, produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan, proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai, dan sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperolah persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan;
Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyertaan Jabatan Adminstrasi Kedalam Jabatan Fungsional;
Bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Surat Dirjen bina Keuda Nomor 900/4282/Keuda tanggal 9 Maret 2022 Perihal Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja;
Pemberian TPP ASN;
Kriteria dan Penetapan Besaran TPP ASN;
Pembayaran TPP Bagi CPNS dan PPPK;
Penyusunan SKP;
Indeks Tingkat Kedisiplinan;
Pemberian Izin, Toleransi, dan Pejabat Pemberi Izin;
Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran TPP ASN;
Kewajiban dan Sanksi;
Penganggaran;
Evaluasi;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
42 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 5 MATARAM
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Mataram Provinsi
Nusa Tenggara Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 5 Mataram dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian
dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah
ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan
urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga
secara minimal. SPM SMKN 5 Mataram sebagaimana diatur dalam Peraturan
Gubernur ini meliputi jenis pelayanan, indikator dan standar
pencapaian kinerja pelayanan SMKN 5 Mataram. Jenis pelayanan pada SMKN 5 Mataram meliputi:
a. pelayanan standar proses;
b. pelayanan standar kompetensi lulusan; dan
c. pelayanan standar pengelolaan.
SPM SMKN 5 Mataram wajib dilaksanakan oleh SMKN 5 Mataram
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai
tolak ukur kinerja SMK.
Pemimpin BLUD SMKN 5 Mataram serta pejabat pengelola BLUD
SMKN 5 Mataram menyusun rencana bisnis anggaran, target, serta
upaya dan pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan tahunan
BLUD SMKN 5 Mataram berdasarkan SPM.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 34 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 105 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 105 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 105 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2022/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 105 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian terhadap alokasi Anggaran belanja antar Sub Kegiatan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 105 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum;
Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah Kepada Masyarakat;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2022.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 105 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 105 Tahun 2021
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal
264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021
tentang Rencana Kerja Pemerintah DaerahKabupaten
Klaten Tahun 2022; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
keadaan dan menjamin keselarasan serta konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengendalian rencana pembangunan daerah dan
adanya perubahan regulasi yang berpengaruh pada
dokumen rencana pembangunan daerah serta adanya
perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka
pendanaan, rencana program dan kegiatan prioritas
daerah, maka perlu menetapkan Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun
2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf adanhuruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten KlatenNomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 50 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 73 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun
2022 yang terdiri dari Narasi Perubahan RKPD Tahun 2022 dan Perubahan Rencana Program Kegiatan dan Sub Kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2022 yang tertuang dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 19 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Supati Pidie Jaya Nomor 60 Tahun 2021
Pada Pasal 1 Peraturan Bupati ini berisi tentang pencabutan dan menyatakan tidak berlakunya lagi Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2022.
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2011
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan
Bupati Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata
Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 452
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, peru bahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi
Penunjang Penyelenggaraan urusan Pemerintahan;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia, terdiri atas:
a. Kepala Badan;
b. Sekretaris;
c. Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kenaikan Pangkat;
d. Bidang Disiplin, Penilaian Kinerja dan Pensiun;
e. Bidang Data dan Informasi, Diklat, Fasilitasi Profesi ASN
dan Korpri;
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah
g. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungar instansi Pemerintah Kabupaten Muna perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan C. penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Muna, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Muna bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud d. pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran 12 Tahun 2011 tentang Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undangs Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6573); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN PUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat