Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, profil RSUD Dr. AMino GondhoHutomo, kedudukan pemerintah daerah, dewan pengawas, direksi, komite, satuan pengawas internal, standar pelayanan minimal, pengelolaan keuangan, pengelolaan sumber daya lain, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat