Peraturan Bupati (Perbup) tentang SBK Kegiatan Pembiayaan dan Pengembangan Kesbangpol
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan pembinaan dan pengembangan kesatuan bangsa dan politik perlu dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud serta dengan menggunakan satuan biaya yang ditetapkan tersendiri oleh Bupati;
UU No 12 Tahun 1950, UU No 32 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2011, PP No 58 Tahun 2005, PP No 67 Tahun 2013, Permendagri No 11 Tahun 2006, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 49 Tahun 2010, Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2006, Perda No 8 Tahun 2008, PerBup No 4 Taun 2009.
satuan biaya khusus kegiatan pembinaan dan pengembangan kesatuan bangsa dan politik di Kab. Jombang yang memuat honorarium Tim Khusus Cipta Kondisi Daerah dan biaya pendeteksi dini dan pengerahan personil dalam rangka penciptaan kondusifitas dan stabilitas daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2014
kewenangan dan prosedur pembayaran belanja subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Dan Prosedur Pembayaran Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1985; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.333 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2012; Perda No.26 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang kewenangan dan prosedur pembayaran belanja subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan tahun anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang kewenangan, pengelolaan, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2014
Badan Layanan UmumPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mencabut
Pcraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pcngelola Dana Bergulir Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/No.2 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa agar penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Pengelola Dana Bergulir Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat dapat berdaya guna dan berhasil guna, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 20 IO tentang Pedoman Tcknis Pola Pengclolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pengelola Dana Bergulir Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya dengan adanaya penataan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diseauaikan dengan menerbitkan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat Pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan UPT P2KSM
Bab III Tata Kelola
Bab IV Rencana Strategi Bisnis
Bab V Standar Pelayanan Minimal
Bab VI Layanan Dasar UPT P2KSM
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Remunerasi
Bab IX Jasa Layanan
Bab X Pendapatan dan Biaya UPT P2KSM
Bab XI Perencanaan dan Penganggaran
Bab XII Pelaksanaan Anggaran
Bab XIII Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab XIV evaluasi dan Penilaian Kinerja
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Pcraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 2010 dicabut.
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN.
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Retribusi Izin Usaha Perikanan, maka untuk melaksanakannya dipandang perlu membuat suatu peraturan petunjuk pelaksanaan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam :Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi
dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir, dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438];
Undang—Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Uru san Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang
Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ahun 2009 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5053);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir
. (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007
Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun
2007 tentang Susunan dan Kedudukan Organisasi,
Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Pemerintah Daerah
kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten
Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 12);
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun
2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran
Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2012 Nomor 13);
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan retribusi izin usaha perikanan. Pemungutan dipungut oleh juru pungut yang ditetapkan dengan surat keputusan kepala dinas atas nam bupati . retribusi yang dilaksanakan melalui UPTD dinas perikanan dan kelautan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2014.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN TUGAS PEMERIKSAAN INSPEKTORAT KABUPATEN MINAHASA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bertahap Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta Kabupaten Kutai Timur merupakan sarana kesehatan yang sudah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah bertahap, sehingga berdasarkan ketentuan Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tabun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Layanan Daerah, maka perlu ditindak lanjuti dengan disusunnya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Sangatta Kabupaten Kutai Timur dengan mengaturnya dalam Peraturan Bupati
UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.61 Tahun 2007; Perbup Kutai Timur No.36 Tahun 2012; Perbup Kutai Timur No.41 Tahun 2012; Perbup Kutai Timur No.23 Tahun 2013; Perbup No.24 Tahun 2013; Keputusan Bupati Kutai Timur No.445/K.883.2012; Keputusan Bupati Kutai Timur No.445/K.170/2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pola pengelolaan keuangan BLUD bertahap pada RSUD Sangatta; satuan kerja menerapkan pola pengelolaan keuangan perangkat daerah BLUD; tujuan pengelolaan keuangan RSUD Sangatta; tarif layanan; pendapatan dan biaya BLUD RSUD Sangatta; perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan anggaran; pengelolaan kas; pengadaan barang dan/atau jasa; pengawasan dan pembinaan; pembiayaan dan pengawasan; ketentuan lain-lain; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2013 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan
pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan
barang milik daerah perlu dianggarkan honorarium
penyimpan dan/atau pengurus barang pada masingmasing
SKPD; bahwa dalam rangka pemuthakiran basis data
Sismiop dan untuk memberikan honorarium Tim
Penilai PBB-P2 perlu ditambahkan indeks khusus
Tim Penilai PBB-P2; bahwa dalam rangka penegakan/penertiban
penambangan perlu ditambahkan honorarium
petugas piket harian dan petugas operasi penertiban
penambangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun
2013 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan,
Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium
Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran
2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang 30 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Magelang
Nomor 30 Tahun 2013 tentang Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2014.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2013 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN UNTUK SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 201 Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkan Jumlah Uang Persediaan (UP) untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2014 dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 28 .tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851 );
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 29);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 1);
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 26);
15. Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 27);
16. Peraturan Bupati Sampang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014
Nomor 1);
Rincian Alokasi Uang Persediaan (UP) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2014 merupakan dasar untuk penerbitan dan pengajuan dokumen Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran untuk memperoleh persetujuan dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK- SKPD) dalam rangka pengisian Uang Persediaan Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2014
petunjuk teknis pengelolaan alokasi dana desa dan bantuan keuangan pemerintah daerah kabupaten bone bolango kepada pemerintah desa tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan serta untuk tertib dan terarahnya pelaksanaan pengelolaan anggaran Desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2014.
Dasar Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab Bone Bolango No.4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 33 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2014
PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA KABUPATEN BOALEMO TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/NO.447
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Desa Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan dasar serta peningkatan pemberdayaan masyarakat desa, serta untuk mengoptimalkan penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 37 tahun 2007; Perda Kabupaten Boalemo No. 41 Tahun 2005; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2013; Perbup No. 64 Tahun 2014; Surat Menteri Dalam Negeri No. 140/640/SJ Tanggal 22 Maret 2005; Surat Menteri Dalam Negeri No. 140/286/SJ Tanggal 17 Februari 2006; Surat Menteri Dalam Negeri No. 140/161/SJ Tanggal 26 Januari 2007; Hasil Lokakarya bantuan Keuangan Kepada Desa Tahun 2014 Tanggal 28 Januari.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Desa Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 49 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat