Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 /PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 500);
10.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
11.Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014 Nomor 56) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 9);
12.Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 60);
13.Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 Nomor 2) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 59);14.Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 6);
15.Peraturan Bupati Magelang Nompor 45 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 45)
16.Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 47).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Penyusunan APBDes TA 2021.
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati Ngada Nomor 41 Tahun 2016
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
perubahan-peraturan pelaksanaan-pemilihan kepala desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 41 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan tahapan pemilihan
Kepala Desa, perlu melakukan penegakan protokol
kesehatan untuk mencegah aktivitas yang
menimbulkan penyebaran/ penularan Corona Virus
Disease 2019 yang membahayakan kesehatan
masyarakat;
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa, perlu melakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Bupati Ngada Nomor 41 Tahun 2016
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pemilihan Kepala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 41 Tahun 2016
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
tentang Penataan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pemilihan Kepala Desa
Peraturan tersebut berisi tentang: Tata Cara Pelaksanaan Tugas Panitia Pemilihan Kabupaten; Tata Cara Pelaksanaan Tugas Sub Kepanitiaan Pemilihan di Kecamatan; Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019; Biaya Pemilihan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 41 Tahun 2016
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2022/NO.59, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Sungai Kerawang Kecamatan Batu Ampar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 094/32/Setda-Tapem.B/2022 tanggal 15 Juni 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Kerawang, Batu Ampar dan Tanjung Beringin dan Berita Acara Nomor 094/33/Setda-Tapem.B/2022 tanggal15 Juni 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sumber Agung, Sungai Kerawang, Tanjung Beringin dan Muara Tiga, telah disepakati batas Desa Sungai Kerawang dengan Desa Batu Ampar, Desa Tanjung Beringin, Desa Sumber Agung dan Desa Muara Tiga
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalaln Negeri Nomor 59 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
2 Halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Subulussalam Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan arahan bagi pemerintah kampong dalam rangka menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong agar sesuai dengan ketentuan dan prioritas Pemerintah Kota Subulussalam; bahwa agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023 dapat terlaksana secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu memberikan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 8 Tahun 2007; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No 1 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No 16 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permenkeu No 190/PMK.07/2021; Permendes PDTT No 8 Tahun 2022; Qanun Kota Subulussalam No 13 Tahun 2012; Perwali Subulussalam No 1 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 3 Pasal beserta lampiran Uraian Pedoman Penyusunan APBKAMPONG Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
-
7 Hlm , Lampiran : 39 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; Undang- Undang No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang selanjutnya disebut Pengadaan adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan melalui swakelola dan/ atau penyedia barang/jasa. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata nilai pengadaan, prinsip pengadaan, ruang lingkup pengadaan, para pihak, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, pembayaran prestasi kerja, keadaan kahar, pemutusan surat perjanjian, sanksi, penyelesaian perselisihan, pelaporan dan serah terima, pembinaan, pengawasan dan pengadaan secara elektronik, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Noillor 15 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Anggondawe Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Pembentukan
Desa Persiapan Tingkat Kabupaten Konawe Selatan,
maka Desa Wawondengi Kecamatan Moramo
Kabupaten Konawe Selatan layak untuk dimekarkan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 3
Permendagri 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
menyebutkan bahwa dalam hal Bupati menyetujui
pemekaran Desa, Bupati menetapka.n Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Desa Persiapan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada hruruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa
Persiapan Anggondawe Kecamatan Moramo Kabupaten
Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambah an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2414 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56O1); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2001 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undalg Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perzrturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2O2O tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409); 1O. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O15 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2O15 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN
BAB III LUAS WILAYAH, JUMLAH PENDUDUK, BATAS WILAYAH DAN CAKUPAN WILAYAH DESA PERSIAPAN ANGGONDAWE BAB IV SARANA DAN PRASARANA DESA PERSIAPAN ANGGONDAWE
BAB V PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN ANGGONDAWE
BAB VI STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS PERANGKAT DESA PERSIAPAN ANGGONDAWE
BAB VII PERENCANAAN DAN KEUANGAN
BAB VIII ASET DESA
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus di Kabupaten Cilacap Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota
kepada Desa;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Cilacap serta
untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang bisa
meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan,
pendidikan, ekonomi dan lingkungan sosial budaya
kemasyarakatan wilayah dengan memberdayakan Pemerintah
Desa melalui dukungan pendanaan, dipandang perlu
memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang bersifat khusus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2015.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 60 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Dan Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018 telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018. Dalam rangka pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana yang bersumber dari bagian dari hasil pajak dan retibusi daerah, perlu menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang perubahan atas peraturan bupati barito kuala nomor 108 tahun 2017 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk setiap desa di kabupaten barito kuala tahun anggaran 2018, yang meliputi perubahan pada Pasal 4, Pasal 7, dan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat