Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 59 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 41 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang: Tata Cara Pelaksanaan Tugas Panitia Pemilihan Kabupaten; Tata Cara Pelaksanaan Tugas Sub Kepanitiaan Pemilihan di Kecamatan; Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019; Biaya Pemilihan; Ketentuan Peralihan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 41 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngada
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bajawa
Tanggal Penetapan
23 September 2022
Tanggal Pengundangan
23 September 2022
Tanggal Berlaku
23 September 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 59
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngada
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 29 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Ngada Nomor 41 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan