PERBUP Kab. Sanggau No. 68 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Sanggau, Pemerintah Kabupaten Sanggau menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan sebagai upaya memberikan pemeliharaan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sanggau.
Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 101 Tahun 2012, Perpres No. 82 Tahun 2018, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permensos No. 5 Tahun 2016, Permenkes No. 21 Tahun 2016, Pergub No. 77 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Peserta Program Jaminan Kesehatan; Peserta Integrasi Ke Program JKN; Pertanggung Jawaban dan Pelaporan; Kendali Mutu dan Kendali Biaya; Unit Penyelenggara Jaminan Kesehatan; Verifikasi; Pengendalian dan Pengawasan; Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan melaksanakan setoran modal sebesar Rp3.600.000.000,00 (tiga milyar enam ratus juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04
Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini menetapkan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019. Penambahan penyertaan modal adalah sebesar Rp 3.600.000.000,00 (tiga milyar enam
ratus juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 32 Tahun 2019
PERWALI Kota Depok No. 53 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Taman Kanak-kanak Negeri pada Dinas Pendidikan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD TAHUN 2019 NOMOR 32/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS INSPEKTORAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa rencana strategis merupakan dokumen perencanaan 5 (lima) tahun Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Rencana Strategis Inspektorat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batu Tahun 2017-2022; Peraturan Walikota Batu Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; RENSTRA INSPEKTORAT; PERUBAHAN RENSTRA INSPEKTORAT; KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENDIRIAN, PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kemampuan keuangan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, dapat didirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa
agar pendirian Badan Usaha Milik Desa dapat berjalan baik, berdaya dan berhasil guna, perlu memberikan pedoman penyelenggaraannya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDIRIAN BUM Desa
BAB III PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN BUM Desa
BAB IV JENIS USAHA, ALOKASI HASIL USAHA DAN KEPAILITAN
BAB V KERJASAMA BUM DESA ANTAR DESA
BAB VI PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN BUM DESA
BAB VII PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VIII PEMBINAAN dan PENGAWASAN
BAB IX PEMBUBARAN
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 32 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN KERINCI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan tu gas dan fungsi Sekretariat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KERINCI, meliputi Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
1. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016, Nomor 33), dan
2. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 47 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2018, Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
45 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Tengkayu I Tarakan pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi, pada Dinas atau Badan Daerah Provinsi dapat dibentuk UPTD Provinsi untuk melaksanakan kegiatan teknis Operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
untuk pelaksanaan kegiatan teknis Operasional Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis Daerah Pelabuhan Tengkayu dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada Masyarakat di Bidang Kepelabuhan
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TATA KERJA
BAB V KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 75007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing
sumber daya manusia di Provinsi Daerah Khusus Ibukota
Jakarta, perlu dilakukan revitalisasi Sekolah Menengah
Kejuruan
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir cengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
5. Peraturar_ Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Pembangunan Sumber Daya Industri;
6. Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 1 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Bagi Lulusan
SMK;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34
Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah
Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENYELENGGARAAN REVITALISASI SMK
BAB V KERJA SAMA
Bagian Kesatu Rencana Kerja Sama
Bagian Kedua Kerja Sama Dengan Pelaku Usaha
Bagian Ketiga Kerja Sama Dengan Perguruan Tinggi
Bagian Keempat Kerja Sama dengan LSP
Bagian Kelima Kerja Sama Dengan Pihak Lain yang Terkait
BAB VI SERTIFIKASI KOMPETENSI
Bagian Kesatu Fasilitasi
Bagian Kedua Penyelenggaraan Pendidikan SMK untuk Sertifikasi
BAB VII KURIKULUM
BAB VIII PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
BAB IX SARANA DAN PRASARANA
BAB X PENGELOLAAN LEMBAGA
BAB XI PENDAMPINGAN UNTUK SMK SWASTA
Bagian Kesatu Fasilitasi Pendirian SMK Swasta
Bagian Kedua Pendampingan Tata Kelola
Bagian Ketiga Standar Pelayanan SMK Swasta
BAB XII PERANAN PD
Bagian Kesatu Peranan PD yang Membidangi Urusan Pendidikan
Bagian Kedua Peranan BUMD
BAB XIII PEMBIAYAAN
BAB XIV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
Jumlah: 46 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan revitalisasi SMK
mengacu kepada petunjuk teknis yang ditetapkan dengan
Keputusan Kepala PD yang membidangi urusan pendidikan.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pelaksanaan Kampanye Pencitraan Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat