struktur organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Kerinci Tahun 2022 No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf a Peraturan daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penataan terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, sehingga Peraturan Bupati Kerinci Nomor 32 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga perlu dicabut dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci;
- Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 9 Tahun 2019.
- KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS DAN FUNGSI; STAF AHLI BUPATI; TATA KERJA; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
- Peraturan Bupati Kerinci Nomor 32 Tahun 2019
- 31
|