Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 32 Tahun 2019

PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DI KABUPATEN SANGGAU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Peserta Program Jaminan Kesehatan; Peserta Integrasi Ke Program JKN; Pertanggung Jawaban dan Pelaporan; Kendali Mutu dan Kendali Biaya; Unit Penyelenggara Jaminan Kesehatan; Verifikasi; Pengendalian dan Pengawasan; Lain-Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 32 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DI KABUPATEN SANGGAU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sanggau
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sanggau
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BD.2019/NO.32 LL Kab. Sanggau : 8 Hal
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sanggau
Bidang
Halaman ini telah diakses 357 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sanggau No. 68 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah
  2. PERBUP Kab. Sanggau No. 10 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan