PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2017/NO.68, TBD NO.68, LL KAB. SANGGAU: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK: |
- Adanya perubahan nomenklatur berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Perbup No. 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program JKD dipandang perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 19 Tahun 2016, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1 angka 5, Pasal 5 ayat (4), Pasal 6 ayat (2), Pasal 7 ayat (1) dan ayat (3).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
- PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2016
- 5 Halaman
|