Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Alat Kelengkapan Dan Pengelolaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap, dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan penyiaran Radio Bercahaya FM perlu dibentuk Alat Kelengkapan dan Pengelolaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Alat Kelengkapan dan Pengelolaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 22 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Alat Kelengkapan LPPL Radio Bercahaya FM
Bab III Pembiayaan Pembentukan Alat Kelengkapan LPPL Radio Bercahaya FM
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 28 Tahun 2013
PENGELOLAAN - LAYANAN - INFORMASI - PUBLIK - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Daerah selaku Badan Publik wajib menyediakan akan informasi yang akurat , benar dan tidak menyesatkan sehingga diperlukan pengelolaan Informasi Publik secara baik dan efisien yang dapat diakses secara prosedural, sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahu 2007; PP No. 61 Tahun 2010; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2006; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2012; Perda Kab. Tasikmalaya No. 16 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2012; Perda Kab. Tasikmalaya No. 18 Tahun 2008; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 15 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Unit Pelaksana; Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan; Informasi yang Dikecualikan; Standar Layanan Informasi Publik; Tata Cara Pengelolaan Keberatan; Tahapan Layanan Informasi Publik; Laporan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2013.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2013
standar operasional dan prosedur-pembaharuan data dan informasi-website pemerintah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional dan prosedur Pelaksanaan pembaharuan Data dan Informasi pada Website Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan Sub Domain Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/21/M.PAN/ 11/ 2008 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan, dan guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, peningkatan efisiensi, efektivitas dan kualitas layanan penyediaan informasi bagi masyarakat dalam rangka mendorong good governance, maka dipandang perlu melakukan peningkatan kualitas pengelolaan website Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan sub domain Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga; bahwa untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan website Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka dipandang perlu mengatur Standar Operasional dan Prosedur (SOP)
Pembaharuan Data dan Inforrnasi Website Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan sub domain Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Standar Operasional Dan Prosedur Pelaksanaan Pembaharuan Data Dan Informasi Pada Website Pemerintah Kabupaten Purbalingga Dan Sub Domain Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Komisi lnformasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 26 Tahun 2012;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang SOP beserta rincian SOP Pelaksanaan Pembaharuan Data dan Informasi pada Website Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan Sub Domain Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang meliputi dasar hukum, deskripsi, persyaratan, rincian SOP dan biaya yang ditimbulkan dari penerapan peraturan ini. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan belum ditetapkannya Dewan Pengawas
dan Dewan Direksi berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Kabupaten Kebumen dan Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten
Kebumen, untuk kelancaran dan ketertiban kegiatan
operasional Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan
Televisi Kabupaten Kebumen perlu diatur
penyelenggaraannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kebumen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2012.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 83 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio eRTe FM Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Radio eRTe FM Kabupaten Temanggung, untuk
pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
5 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Radio eRTe FM Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, struktur organisasi, dewan pengawas dan dewan direksi, sumber pembiayaan, kerjasama tarif iklan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 47 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Karanganyar Swiba FM
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Penyiaran merupakan Media Komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam menjalankan fungsinya sebagai Media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial, maka perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Karanganyar SWIB A FM; bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Unclang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Unclang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28/P/M.KOMINFO/9/2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Dan Nama Lembaga Penyiaran
Bab III Sifat Dan Tujuan
Bab IV Perizinan
Bab V Alat Kelengkapan
Bab VI Dewan Pengawas
Bab VII Dewan Direksi
Bab VIII Sumber Biaya
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2011.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Kota Wali (RSKW) Fm Demak
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah sarana yang sangat
penting dalam komunikasi masyarakat yang berfungsi sebagai
media pendidikan, informasi, dan hiburan yang berorientasi pada
kepentingan masyarakat, serta pengawasan sosial bagi
masyarakat luas, yang memerlukan adanya keseimbangan
informasi dan komunikasi dengan melalui lembaga penyiaran di
Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
tentang Penyiaran dan Pefaturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Publik, Keberadaan dan
pengelolaan Radio Suara Kota Wali FM Kabupaten Demak harus
berbadan hukum, dalam bentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Kota
Wali FM Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komlnfo Nomor 28 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 489/56/2004; Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nomor 02 Tahun 2005; Keputusan Komisi Penyiaran lndoensia Nomor 005/SK/KPl/2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Kota Wali (RSKW) Fm Demak yang meliputi Bentuk Dan Lembaga Penyiaran, Alat Dan Kelengkapan, Dewan Pengawas, Dewan Direksi, Sumber Dana, dan Peraturan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2011.
8 halaman
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pengelolaan Informasi Publik pada Badan Pemeriksa Keuangan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Pasal 7 ayat (5) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dinyatakan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diserahkan kepada DPRD, DPD, dan DPRD, dinyatakan terbuka untuk umum. Dan berdasarkan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, BPK sebagai badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya. Selain itu, Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2011 sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelayanan informasi publik di lingkungan BPK sehingga perlu ditetapkan Peraturan BPK ini.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2006; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; PP Nomor 61 Tahun 2010; PP Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2019; dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan BPK ini mengatur mengenai pengelolaan informasi publik pada BPK agar dilaksanakan sesuai dengan asas dan tujuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai keterbukaan Informasi Publik. Informasi publik di lingkungan BPK meliputi: 1) Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; 2) Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta merta; 3) Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat; dan 4) Informasi Publik yang dikecualikan. Jenis informasi publik yang telah dibagi menjadi empat kategori tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 sd Pasal 13 Peraturan BPK ini.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan BPK ini mencabut Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2011.
BPK mengumumkan dan menyampaikan Informasi Publik melalui Media Komunikasi yang terdiri atas: 1) website BPK; 2) Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK); 3) media sosial resmi BPK; 4) website e-PPID BPK; 5) aplikasi mobile resmi BPK; dan/atau 6) Media Komunikasi dan Informasi Publik lain yang dikembangkan oleh BPK.
Penjelasan: 9 hlm.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pengelolaan Informasi Publik Pada Badan Pemeriksa Keuangan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, BPK sebagai badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2006; UU Nomor 14 Tahun 2008; PP Nomor 61 Tahun 2010; dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan BPK ini mengatur mengenai pengelolaan informasi publik di lingkungan BPK yang dilaksanakan sesuai dengan asas dan tujuan sebagaimana diatur dalam UU tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pengelolaan informasi publik dilaksanakan oleh PPID dan PIK pada BPK Pusat atau BPK Perwakilan.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2012.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 26 Tahun 2024
informasi - publik - keterbukaan - penyelenggaraan
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 26, BD 2024/493
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 20 ayat (4), Pasal 37 ayat (4), Pasal 43 ayat (8), Pasal 44 ayat (7), dan Pasal 48 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 14 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2010; Permendagri No. 3 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 6 Tahun 2022
1. Ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi; 3. Badan Publik; 4. Standar Layanan; 5. Bantuan Kedinasan; 6. Laporan, Monitoring dan Evaluasi; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2024.
60 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat