Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah ditetapkan Peraturan Daerah provinsi Bengkulu tentang perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu, maka perlu mengubah Peraturan Gubernur Bengkuiu Nomor 3 Tahun 20l2 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012 tentang pajak Daerah provinsi Bengkulu.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tantang pajak daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daearh provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah diubah pada ketentuan angka 8 dan 10 Pasal 1, ketentuan ayat (1) dan (2) Pasal 30 dan ketentuan ayat (1) Pasal 38.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2016
KLASIFIKASI DAN PENETAPAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa penentuan klasifikasi dan besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2013 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sudah tidak memadai untuk digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan bagi sektor Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, keadilan bagi Wajib Pajak, dan stabilitas dalam penentuan Nilai Jual Objek Pajak, perlu dilakukan penyesuaian klasifikasi dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Nomor 20 Tahun 2011; Perbup Sorong Nomor 4 Tahun 2013; dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Klasifikasi NJOP Bumi dan NJOP Bangunan; Penetapan NJOP Bumi dan NJOP Bangunan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Peraturan Bupati Sorong Nomor 12 Tahun 2013 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
-
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melayani masyarakat untuk memenuhi haknya mendapatkan pelayanan yang lebih baik, utamanya di bidang penerangan jalan, perlu disertai dengan optimalisasi pendapatan asli daerah; bahwa pendapatan asli daerah dari pajak penerangan jalan perlu diubah dengan menyesuaikan kondisi saat ini di Kota Pekalongan; bahwa pajak penerangan jalan telah diatur dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (1), penghapusan Pasal 32.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 tentang Uji Materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan bahwa “golf” dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, maka ketentuan mengenai “golf” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf g dan Pasal 19 huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu dihapus dari obyek pajak;
Pasal 18 UUD 1945, UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 28 Tahun 2009, PERDA Kab. Magelang No. 13 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah Ini Mengatur perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah. Adapun peraturan yang diubah terdapat pada Pasal 1 angka 2, Perubahan pada Pasal 1 ini merubah deskripsi tentang Pemerintah Daerah.
Ketentuan Pasal 39 dirubah dengan merincikan jenis tarif pajak hiburan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;.Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak;Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Menghitung Pajak;Wilayah Pemungutan;Tahun Pajak;Pendataan dan Penetapan Pajak;Pemungutan Pajak;Pngembalian Kelebihan Pembayaran;kedaluwarsa Penagihan;Pemeriksaan;Insentif Pemungutan;Ketentuan Khusus;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
ABSTRAK:
bahwa pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pemanfaatan Lain-lain Pendapatan Asli Daeruh Yang Sah, dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan daerah dalarm memanfaatkan seluruh sumberdaya secara optimal melalui tata kelola keuangan daera yang baik,transparan, akuntabilitas, elektif, efisien dan bertanggungiawab, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomo 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. tanggung jawab; d. pembinaan dan pengawasan; e. penyidikan; f. ketentuan peralihan; g. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VII Bab dan 28 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Perda ini adalah:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana Pasal 2 ayat (2) huruf j Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak kabupaten/kota;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum Perda ini adaalah:
1) Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata cara Perpajakan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
5) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3987);
6) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3823);
7) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
8) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Daerah((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
9) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
10) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
11) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
13) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
14) Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
15) Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang
Tata cara Penjualan Barang Sitaan yang dikecualikan
dari Penjualan secara lelang dalam rangka penagihan
pajak dengan surat pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 248, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4050);
16) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah
33 Tahun 2006 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4652);
17) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaraan Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
19) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan
Kepala Daerah;
20) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010
tentang Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional
yang Tidak Dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
21) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
22) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;
23) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012.
Materi pokok dalam Perda ini, adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan umum;
2. Nama, Objek, Subjek, dan Wajib pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Menghitung Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Tahun pajak, Masa Pajak, dan Saat Pajak Terutang;
6. Pendataan Pajak;
7. Penetapan Pajak;
8. Tata cara Pembayaran dan Penagihan;
9. Kadaluwarsa Penagihan;
10. Keberatan dan Banding;
11. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
13. Insentif Pemungutan;
14. Pemeriksaan;
15. Ketentuan Khusus;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
16 Halaman; 8 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Pekalongan yang Bersifat Khusus dan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf e dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam rangka mengurangi beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi warga tidak mampu dalam keadaan tertentu berdasarkan kemampuan membayar Wajib Pajak dan kondisi tertentu objek Pajak, dipandang perlu mengatur tentang pembebasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Kabupaten Pekalongan yang bersifat khusus dan tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Pekalongan Yang Bersifat Khusus Dan Tertentu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tata Cara Pembebasan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Bahwa dalam upaya meningkatkan peranan hiburan terhadap penerimaan
Pendapatan Asli Daerah, perlu ditetapkan pajak atas penyelenggaraan
hiburan yang dilaksanakan oleh masyarakat atau swasta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan merupakan kewenangan
Daerah yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Hiburan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2008 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Penjelasan 2 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat