PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Pekalongan yang Bersifat Khusus dan Tertentu
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf e dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam rangka mengurangi beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi warga tidak mampu dalam keadaan tertentu berdasarkan kemampuan membayar Wajib Pajak dan kondisi tertentu objek Pajak, dipandang perlu mengatur tentang pembebasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Kabupaten Pekalongan yang bersifat khusus dan tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Pekalongan Yang Bersifat Khusus Dan Tertentu;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tata Cara Pembebasan
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- 8 halaman
|