Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18/Permentan/OT.140/3/2013 dan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner dan Angka Kreditnya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Dana Hibah Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Swasta Penerima Siswa Miskin Dan Tunjangan Guru Sekolah/Madrasah Swasta Yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 43 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN - BUPATI - NOMOR 72 TAHUN 2018 - TENTANG ANALISIS - STANDAR - BELANJA - KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, L.D.2019/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı
Nomor 27 Tahun 2018 tentang Analısıs Standar Belanja
kabupaten Musı Rawas
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatsn Kabupaten
Musi Rawas telal dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati
Nomor 27 Tahun 2OO8 tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 20O8
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kesehatan Kabupaten Musi Rawas;
bahwa dalam rangka pemenuhan administrasi dan
penyesuaian terhadap keberadaan lokasi gedung kantor Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, maka
dipandang perlu untuk merubah beberapa nama Unit
Pelaksana Teknis Puskesmas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 33 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015 ;Permendagri No 12 Tahun 2017;Perda No 10 Tahun 2016;
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten Musi Rawas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 43 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 33 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan Kota Surakarta maka guna kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Ketahanan Pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Ketahanan Pangan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan strauktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 20-C Tahun 2009 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 80 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman penggunaan SILPA pada BLUD RSUD dan BLUD UPT Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Demak yang Bersumber dari Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa yang dananya bersumber dari dana BLUD dikecualikan dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD yang bersumber dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama dengan pihak lain, lain-lain pendapatan BLUD yang sah, dan penerimaan pembiayaan BLUD diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pengadaan Barang/Jasa pemerintah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Demak Yang Tidak Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Demak Yang Tidak Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa, pelaku pengadaan barang/jasa, perencanaan pengadaan, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa melalui elektronik, fleksibilitas pengadaan barang/jasa, unit layanan pengadaan, evaluasi dan pengawasan, sanksi, pelayanan hukum bagi pelaku pengadaan barang/jasa, pelayanan sengketa kontrak, pengadaan barang/jasa dengan proses mendahului.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 43 Tahun 2016
BANTUAN KEUANGAN KEPADA LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN - PEDOMAN PENYALURAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2016/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penyaluran bantuan
keuangan kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, perlu
disusun Pedoman Penyalurannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 40 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penggunaan dana bantuan keuangan, mekanisme pencairan dan penyaluran bantuan keuangan, pertanggungjawaban bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2016.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa guna penilaian program dan kegiatan
Perangkat Daerah agar pertanggung jawabannya berjalan secara efektif, efisien dan ekonomis guna perbaikan atas sistem dan pengelolaan program dan kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, maka sesuai ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu mengatur pedoman teknis audit kinerja;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 31 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 23 Tahun 2007; PERDA No 10 Tahun 2016; PERDA No 7 Tahun 2021; PERBUP No 13 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas, Audit adalah proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar audit untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi dan keandalan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, sasaran audit kinerja, kegiatan audit kinerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2023
Kesehatan - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman - pendidikan dan pelatihan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 74004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi layanan pada Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah yang telah ditetapkan sebagai badan layanan umum daerah diperlukan standar pelayanan minimal dan berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 12 Th. 2011 std terakhir dengan UU No. 13 Th. 2022; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permendagri No. 79 Th. 2018; Permenkes No. 4 Th. 2019
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman kepada Puslatkesda dalam menyusun, menetapkan, menerapkan, dan merencanakan pencapaian SPM sesuai dengan target yang telah ditetapkan yang meliputi jenis pelayanan, indikator, dan batas waktu pencapaian; pelaksana; pemantauan dan evaluasi; pelaporan; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
9 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Ruah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo, yang terdiri dari:
a. Jenis Pelayanan Dasar;
b. Mutu Pelayanan Dasar;
c. penerima Pelayanan Dasar;
d. penerapan dan pelaporan; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
62 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat