Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK KAMPUNG DI KABUPATEN GAYO LUES
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pemerintah kampung yang berpengaruh pada meningkatnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat kampung yang berazaskan pada nilai-nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan, dapat dibentuk badan usaha milik kampung; bahwa beradsarkan Pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 97 ayat (1) Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Kampung, bahwa desa dapat mendirikan badan usaha milik desa yang disebut BUM Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 20 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 31 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB II Pembentukan; BAB III Kepengurusan; BAB IV Jenis Usaha dan Permodalan; BAB V Kerja Sama dengan Pihak Ketiga; BAB VI Pertanggungjawaban; BAB VII Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Kampung di Kabupaten Gayo Lues dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf a dan huruf b Perda Kab. Kotabaru Nomor 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa, RT dan RW merupakan salah satu jenis lembaga kemasyarakatan. Sebagai bentuk pembinaan dan Pengawasan Pemda penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa/Kelurahan dalam wilayah Kab. Kotabaru, dipandang perlu untuk memberikan pedoman teknis pembentukan RT dan RW sebagai salah satu lembaha kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah dan atau pemilihan secara lebih baik, tertib dan teratur. Perbup Nomor 461 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan RT dan RW di Desa/Kelurahan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dicabut/diganti.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU No, 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Perda No. 30 Tahun 2014 dan Perda No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Desa/Kelurahan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kedudukan, Maksud dan Tujuan Pembentukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Wewenang dan Kewajiban; Pembentukan dan Kegiatan; Kewarganegaraan dan Keanggotaan; Kepengurusan; Pembentukan Panitia Pemilihan; Tata Cara Pemilihan Ketua RT dan RW; Pengangkatan dan Pelantikan Pengurus; Pemberhentian dan/atau Penggantian RT dan RW; Masa Bakti Kepengurusan; Musyawarah; Hubungan Kerja; Sumber Pembiayaan; Administrasi dan Sekretariat; Stempel; KOP Tata Naskah; Papan Nama; Penghapusan dan Perubahan Batas RT/RW; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Mencabut Perbup Nomor 461 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan RT dan RW di Desa/Kelurahan
78 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Satu Perawat dan Satu Bidan Dalam Satu Desa di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk lebih meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat baik jasmani maupun rohani dimana akan menjadi individu yang produktif sehingga akan berkontribusi positif terhadap pembangunan bangsa; Kesehatan memiliki daya ungkit yang dapat mendukung aspek-aspek pembangunan lainnya, sehingga indikator-indikator kesehatan seringkali digunakan sebagai ukuran kemajuan pembangunan; Prioritas kesehatan didasari oleh permasalahan kesehatan yang mendesak seperti angka kematian ibu dan bayi, angka gizi buruk, angka harapan hidup, serta kekurangan tenaga kesehatan di desa dimana tenaga perawat tersebut sangat diperlukan dalam hal pelayanan Primer; Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu, menetapkan peraturan Bupati Konawe Utara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program satu Perawat dan satu Bidan Dalam Satu Desa di Kabupaten Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008; Petaturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Konavve Utara Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2016; 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 2010 Nomor 1529/menkes/sk/X/2010
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SATU PERAWAT DAN SATU BIDAN DALAM SATU DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN PELAK3ANAN PROGRAM 3. PERSIAPAN DAN PROSES IMPLEMENTATIF 4. PERAN JAJARAN KESEHATAN DAN PEMANGKU KEPENTINGAN 5. SUMBER PEMBIAYAAN 6. SANKSI ADMINISTRASI 7. PEMANTAUAN DAN EVALUASI 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 21 ayat (7) dan Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberhentian Perangkat Desa
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pemberhentian unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 telah ditetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017;
b. Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, terdapat
pengurangan Alokasi Dana Desa pada Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
c. Bahwa dengan adanya pengurangan Alokasi Dana Desa pada Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, maka Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017, perlu diubah dan disesuaikan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2017
Lampiran dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2017 Nomor 5) diubah, sehingga sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Dan Bendaharawan Desa Di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pemerintah Desa, perlu diberikan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa dan Bendaharawan Desa di Kabupaten Mempawah sehingga perlu dibentuk Peraturan Bupati terkait.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, . Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa dan Bendaharawan Desa, Rincian Penghasilan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
5 Halaman, Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
Perbup ini terdiri dari 6 Hlm dan 3 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 16 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sleman No. 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petujuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam menjamin kelancaran pelaksanaan pengangkatan perangkat desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016.
Materi Pokok: Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dilakukan dengan musyawarah desa dan musyawarah padukuhan. Peserta musyawarah desa musyawarah padukuhan tidak boleh memiliki hubungan keluarga atau merangkap sebagai anggota panitia pengangkatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2017
TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DAN DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD 2017/NO.16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dan Dana Desa
ABSTRAK:
Untuk menciptakan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Dana Desa yang tertib, transparan, efisien dan efektif, perlu adanya pengaturan yang jelas terkait dengan pelaksanan penyalurannya. Pelaksanaan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Dana Desa harus disesuaikan dengan kondisi geografis Pemerintah Kabupaten Nunukan. Berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diatur dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang bahwa Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Dana Desa.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur tentang menjelaskan jenis-jenis dana yang akan disalurkan kepada desa, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD), serta Dana Desa (DD). Setiap jenis dana memiliki tujuan dan mekanisme penyaluran yang berbeda. Mengatur prosedur atau tata cara penyaluran dana ke desa, mulai dari perencanaan, pengajuan, hingga pencairan dana. Ini mencakup persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh desa untuk menerima dana. Menetapkan kriteria atau prinsip dasar yang digunakan untuk menentukan alokasi dana ke masing-masing desa. Ini termasuk dasar perhitungan dan alokasi dana berdasarkan kebutuhan dan kapasitas desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Pasal 8, Pasal 9 dan Pasal 10 Peraturan Bupati Nunukan Nomor 15 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2015 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat