PENGHASILAN TETAP APARATUR PEMERINTAH DESA DAN BENDAHARAWAN DESA DI KABUPATEN MEMPAWAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/NO.16, TBD No.16, LL KAB. MEMPAWAH: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Dan Bendaharawan Desa Di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK: |
- Untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pemerintah Desa, perlu diberikan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa dan Bendaharawan Desa di Kabupaten Mempawah sehingga perlu dibentuk Peraturan Bupati terkait.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, . Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 5 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa dan Bendaharawan Desa, Rincian Penghasilan, dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
- 5 Halaman, Lampiran : 1 Halaman
|