Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2017

Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dan Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang menjelaskan jenis-jenis dana yang akan disalurkan kepada desa, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD), serta Dana Desa (DD). Setiap jenis dana memiliki tujuan dan mekanisme penyaluran yang berbeda. Mengatur prosedur atau tata cara penyaluran dana ke desa, mulai dari perencanaan, pengajuan, hingga pencairan dana. Ini mencakup persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh desa untuk menerima dana. Menetapkan kriteria atau prinsip dasar yang digunakan untuk menentukan alokasi dana ke masing-masing desa. Ini termasuk dasar perhitungan dan alokasi dana berdasarkan kebutuhan dan kapasitas desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dan Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
03 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2017
Tanggal Berlaku
03 Mei 2017
Sumber
BD 2017/NO.16
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 680 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan