Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab Bojonegoro Tahun 2014 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 2014
TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA HIBAH - BERSUMBER DARI APBD - KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2014/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA HIBAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD;
Untuk kelancaran pemberian bantuan dalam bentuk uang barang atau jasa yang terperinci kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal penyaluran dana Bantuan Hibah, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah yang Bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah yang Bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah yang Bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Umum; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Prosedur Permohonan dan Pencairan Belanja Hibah; Pelaporan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2014.
14 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan standar biaya dan pertanggungjawaban perjalanan dinas serta guna tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 11 Tahun 2011; Permenkeu RI No. 72/PMK.02/2013; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010; Perbup Kayong Utara No. 18 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 25A TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF ATAS PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Insentif diberikan kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi;
b. bahwa dengan dilimpahkannya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) menjadi Pajak Daerah, maka perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 25A tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3569);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137 Tambahan lembaran Negara Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor
119, tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, dan diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006;
13. Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 7);
18. Peraturan Bupati Sampang Nomor 25A Tahun 2011 tentang Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Sampang Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor 10 );
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Sampang Nomor 25A tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 25A), diubah yaitu Ketentuan Pasal 4 ayat (2) setelah huruf e ditambahkan 1 huruf yaitu huruf f
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang No 37A Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, pelasanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelporan serta Monotoring dan Evaluasi Hibah, Bansos dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 37A Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan;
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1985, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 40 Tahun 2004, UU No 24 Tahun 2007, UU No 11 Tahun 2009, UU No 15 Tahun 2011, PP No 57 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, PP No 71 Tahun 2010, PP No 10 Tahun 2011, PP No 2 Tahun 2012, Perpres No 54 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 32 Tahun 2011, Perda No 15 Tahun 2006, Perda No 4 Tahun 2008, Perda No 5 Tahun 2008, Perda No 6 Tahun 2008, Perda No 7 Tahun 2008, Perda No 8 Tahun 2008.
perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 37A Tahun 2012 pasal 4, pasal 15 ayat (3), pasal 19, pasal 21, pasal 22, pasal 65, dan lampiran contoh format Naskah Perjanjian Hibah Daerah dalam Bentuk Uang dan contoh format Naskah Perjanjian Hibah Daerah dalam berituk Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah Peraturan Bupati Jombang Nomor 37A Tahun 2012 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta menitoring dan evaluasi hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2014
PEDOMAN BANTUAN KEUANGAN KELURAHAN KABUPATEN POHUWATO TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2014/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kelurahan Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah No, 73 Tahun 2005 tentang kelurahan, serta untuk meningkatkan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kelurahan Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang sumber dana dan besaran bantuan keuangan, mekanisme pelaksanaan dan transfer dana, pengguna anggaran/ kuasa pengguna anggaran, penerbitan SPM dan SP2D, transfer dan ke rekening kas umum kelurahan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan evaluasi, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 08 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Investasi Uang Pemerintah Daerah Kutai Timur Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah terhadap pengelolaan uang milik Daerah yang dilakukan oleh Bendahara Umum Daerah, maka diperlukan adanya terobosan oleh Pemerintah Daerah untuk menggali potensi-potensi di Daerah; Dalam rangka menggali potensi-potensi Daerah, serta untuk tertib administrasi penyimpanan uang dalam bentuk deposito di Bank dipandang perlu mengatur Pedoman Deposito Uang Milik Daerah dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.7 Tahun 1992; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Pergub Kaltim No.9 Tahun 2013.
Pedoman deposito Uang Milik Daerah bertujuan: a. untuk menentukan batas keuangan, tanggung jawab dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dan; b. Untuk menjaga ketersediaan kas daerah dalam melakukan pembayaran tagihan. Uang Milik Pemerintah Daerah yang dapat didepositokan adalah uang yang belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah. Pejabat Pengelola Keuangan Daerag selaku Bendahara Umum Daerah membentuk Tim Teknis untuk mengkaji dan mengevaluasi pendapatan dan rencana kebutuhan Pemerintahan Daerah untuk menentukan jumlah minimum dana yang harus tersedia di rekening kas umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2014
TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA BANTUAN SOSIAL - BERSUMBER DARI APBD - KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2014/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD;
Untuk kelancaran pemberian bantuan dalam bentuk uang dan/atau barang yang terinci kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal penyaluran dana bantuan sosial, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Umum; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial; Tata Cara Permohonan, Pencairan dan Pertanggungjawaban; Pelaporan dan pertannggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2014.
17 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN UANG PERSEDIAAN (UP) BAGI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA UTARA TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 08 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DANA PERIMBANGAN KEUANGAN DESA
DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong kemandirian masyarakat, perlu
ditumbuh kembangkan kegiatan yang memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk terlibat aktif dalam mendukung penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan ;
b. bahwa pemerintah dan masyarakat Desa dalam melaksanakan pembangunan
serta mengembangkan potensi, perlu didukung dengan pembiayaan yang
bersumber dari Dana Perimbangan Keuangan Desa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b
tersebut diatas, agar dalam pelaksanaan berdaya guna dan berhasil guna, maka
perlu diatur pedoman pelaksanaan dana Perimbangan Keuangan Desa yang
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) Jo. Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah
beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438) ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 08 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan Keuangan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2005 Nomor 08);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2006 Nomor 13. Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung utara Nomor 22);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Badan Permusyawaratan dan Lembaga Kemasyarakatan di Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 24);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2007
Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor
27);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2007 tentang
Peraturan Desa dan Pedoman Administrasi Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2007 Nomor 09, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 29);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2012
Nomor 05);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2013 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung
Utara Tahun Anggaran 2014 (Lembaran daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2013 Nomor 09);
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Prinsip Pengelolaan
4. Sasaran Penggunaan Dana Perimbangan Keuangan Desa
5. Belanja Desa
6. Tatacara Penyusunan Usulan Kegiatan, Penyediaan, dan Penarikan Dana Perimbangan Keuangan Desa.
7. Penetapan dan Pelaksanaan Dana Perimbangan
8. Tata Pembukuan
9. Perubahan Penggunaan Dana Perimbangan Keuangan Desa
10. Tata Tertib dan Format Contoh APBDes
11. Pengawasan
12. Pelaporan
13. Evaluasi
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2014.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat