Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kelurahan Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang sumber dana dan besaran bantuan keuangan, mekanisme pelaksanaan dan transfer dana, pengguna anggaran/ kuasa pengguna anggaran, penerbitan SPM dan SP2D, transfer dan ke rekening kas umum kelurahan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan evaluasi, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat